POSKOTA.CO.ID - Bagi masyarakat yang termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bulan ini menjadi waktu yang dinanti-nanti dengan pemberian saldo dana senilai Rp3.000.000 per mtahun.
Pasalnya, jadwal alokasi penyaluran tahap 6 untuk Program Keluarga Harapan (PKH) akan kembali digelar.
Program pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) ini telah dimulai sejak awal bulan November dan akan terus berlangsung hingga akhir tahun 2024.
Namun, tidak semua keluarga yang termasuk dalam kategori masyarakat miskin dan kurang mampu berhak menerima bantuan sosial (bansos) tersebut.
Pasalnya ada krita beserta syrata yang wajib dipenuhi oleh calon penerima manfaat sehingga dana bantuan layak diberikan.
Kriteria Penerima Bansos PKH
Bantuan sosial PKH yang dicanangkan oleh Kemensos ini hanya diberikan kepada mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
KPM dipilih melalui proses seleksi yang ketat, berdasarkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) yang telah diajukan.
Nantinya, pemerintah akan menentukan nama-nama penerima manfaat.
Di mana untuk bansos PKH, terdapat tujuh kategori KPM. Antara lain ibu hamil dan masa nifas, anak usia dini dan balita, anak sekolah, lansia, serta penyandang disabilitas berat.
Besaran Saldo Dana Bantuan PKH
Saldo Dana bantuan Program PKH 2024 akan disalurkan dengan tahapan dua dan tiga bulan sekali.
Untuk pembagian tiga bulan sekali, penerima mendapatkan Rp500.000, sedangkan dua bulan sekali sebesar Rp750.000.
Dengan demikian total bantuan sebesar per tahun Rp3.000.000 diterima KPM.
Nominal ini khusus dibagikan kepada kategori ibu hamil dan nifas, serta anak-anak usia dini dan balita.
Cara Pencairan Bansos PKH 2024
Untuk memastikan distribusi yang tepat dan efektif, pencairan bantuan PKH 2024 dilakukan melalui beberapa metode.
Salah satunya cair lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank yang terhubung dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Bank yang bekerja sama dengan Kemensos untuk penyaluran dana PKH antara lain:
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
- Bank Mandiri
Penerima manfaat cukup mendatangi mesin ATM atau kantor cabang bank terkait dan melakukan penarikan tunai sesuai dengan nominal yang telah disetujui.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKH 2024
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH, berikut adalah cara mudah untuk mengecek status penerima manfaat:
1. Akses Situs Resmi Kemensos
Kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di perangkat ponsel Anda.
2. Masukkan Data Penerima Manfaat
Isi data sesuai dengan informasi yang akurat, termasuk Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan Nama dan NIK
Ketikkan nama penerima manfaat sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP), dan pastikan Anda memasukkan NIK dengan benar.
4. Verifikasi dengan Kode
Masukkan kode yang tampil di opsi “Kotak Kode” pada halaman pencarian.
5. Klik Cari Data
Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol “Cari Data” dan tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Terakhir, sistem kemudian akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH berdasarkan data yang ada di sistem Kemensos.
Demikian ulasan mengenai bansos PKH dengan saldo dana Rp3.000.000 yang diberikan pada KPM ibu hamil dan nifas, serta anak usia dini dan balita.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebarluaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.