Proses pencairan bantuan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat digunakan untuk menarik dana di berbagai mesin ATM yang bekerja sama dengan Bank Himpunan Milik Negara (Himbara).
Diantaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.
Proses Pencairan dan Pemeriksaan Status Bansos PKH
Pencairan bantuan sosial PKH tidak selalu bersifat serentak di seluruh wilayah.
Jadwal penyalurannya dapat bervariasi antar daerah, tergantung pada kebijakan pemerintah setempat dan kesiapan administrasi.
Saat ini, penyaluran bantuan PKH untuk periode Oktober-Desember2024 masih berlangsung pada tahap ketiga, yang berarti para penerima manfaat perlu aktif memeriksa status pencairan dana mereka agar tidak terlewat.
Untuk memastikan Anda memperoleh bantuan yang tepat, pastikan untuk rutin mengecek informasi terkait PKH melalui aplikasi atau menghubungi petugas PKH di desa atau kelurahan setempat.
Bagi masyarakat yang ingin mengusulkan diri sebagai penerima manfaat bansos PKH, terdapat dua cara yang bisa ditempuh, yaitu secara online dan offline.
Cara Daftar Bansos PKH 2024 Secara Online
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Google Play Store atau App Store di ponsel Anda.
2. Buat Akun
Setelah aplikasi terpasang, buat akun dengan mengisi data pribadi seperti nomor Kartu Keluarga (KK), nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, nama lengkap, dan alamat email.
3. Pilih Menu Daftar Usulan
Setelah akun berhasil dibuat, masuk ke halaman utama aplikasi dan pilih opsi "Daftar Usulan" yang terletak di bagian kanan atas.
4. Isi Data Diri
Masukkan data diri lengkap sesuai dengan permintaan aplikasi dan pilih jenis Bansos PKH yang sesuai dengan kategori Anda.
5. Proses Verifikasi
Setelah mengisi semua data yang dibutuhkan, tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak terkait.