Data NIK KTP dan KK Milik KPM Ini Masuk Kriteria Bansos PKH dan Berhasil Memperoleh Rp1.500.000, Cek Kategori Penerima Manfaatnya

Minggu 10 Nov 2024, 23:58 WIB
Rp1.500.000 diperoleh penerima manfaat dengan data NIK KTP dan KK milik KPM yang masuk kriteria bansos PKH. (Istimewa/Neni Nuraeni)

Rp1.500.000 diperoleh penerima manfaat dengan data NIK KTP dan KK milik KPM yang masuk kriteria bansos PKH. (Istimewa/Neni Nuraeni)

Proses pencairan bantuan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat digunakan untuk menarik dana di berbagai mesin ATM yang bekerja sama dengan Bank Himpunan Milik Negara (Himbara).

Diantaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.

Proses Pencairan dan Pemeriksaan Status Bansos PKH

Pencairan bantuan sosial PKH tidak selalu bersifat serentak di seluruh wilayah. 

Jadwal penyalurannya dapat bervariasi antar daerah, tergantung pada kebijakan pemerintah setempat dan kesiapan administrasi. 

Saat ini, penyaluran bantuan PKH untuk periode Oktober-Desember2024 masih berlangsung pada tahap ketiga, yang berarti para penerima manfaat perlu aktif memeriksa status pencairan dana mereka agar tidak terlewat.

Untuk memastikan Anda memperoleh bantuan yang tepat, pastikan untuk rutin mengecek informasi terkait PKH melalui aplikasi atau menghubungi petugas PKH di desa atau kelurahan setempat.

Bagi masyarakat yang ingin mengusulkan diri sebagai penerima manfaat bansos PKH, terdapat dua cara yang bisa ditempuh, yaitu secara online dan offline.

Cara Daftar Bansos PKH 2024 Secara Online

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Google Play Store atau App Store di ponsel Anda.

2. Buat Akun 

Setelah aplikasi terpasang, buat akun dengan mengisi data pribadi seperti nomor Kartu Keluarga (KK), nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, nama lengkap, dan alamat email.

3. Pilih Menu Daftar Usulan 

Setelah akun berhasil dibuat, masuk ke halaman utama aplikasi dan pilih opsi "Daftar Usulan" yang terletak di bagian kanan atas.

4. Isi Data Diri  

Masukkan data diri lengkap sesuai dengan permintaan aplikasi dan pilih jenis Bansos PKH yang sesuai dengan kategori Anda.

5. Proses Verifikasi 

Setelah mengisi semua data yang dibutuhkan, tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak terkait.

Cara Daftar Bansos PKH 2024 Secara Offline

Berita Terkait
News Update