Cairkan Sekarang! Saldo Dana Bansos Rp800.000 dari Subsidi Pemerintah via Kantor Pos Indonesia, Cek Nama Penerima di Sini!

Minggu 10 Nov 2024, 22:12 WIB
Ilustrasi saldo dana Bansos pemerintah (Foto: Pixabay)

Ilustrasi saldo dana Bansos pemerintah (Foto: Pixabay)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah masih mencairkan beberapa saldo dana Bantuan Sosial (Bansos) melalui Kantor Pos Indonesia, salah satunya adalah Bansos AENSI Yatim Piatu (Yapi) sebesar Rp800.000. 

Pada dasarnya pemerintah mencairkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap penerima Bansos tersebut. 

Apabila yang dicairkan sebesar Rp800.000, maka dapat diartikan bahwa bantuan ATENSI Yapi itu cair untuk 4 bulan sekaligus. 

Mengutip kanal YouTube Diary Bansos, pencairan dengan nominal tersebut yang tengah berlangsung belakangan ini adalah untuk bulan Juli, Agustus, September, dan Oktober 2024. 

Apa Itu Bansos ATENSI Yapi?

ATENSI Yapi adalah salah satu Bansos pemerintah yang disalurkan khusus anak Yatim dan Piatu, yang tentunya sudah memenuhi syarat berlaku dan identitas terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Bantuan tersebut bertujuan untuk menyejahterakan anak Yatim Piatu yang tergolong dalam keluarga miskin atau rentan. 

Syarat Penerima Bansos ATENSI Yapi

Ada beberapa syarat penerima saldo dana Bansos ATENSI Yapi yang wajib Anda ketahui, sebab tidak sembarang orang dapat menerima bantuan tersebut. 

Berikut syarat penerima Bansos ATENSI Yapi:

  • Identitas penerima terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos
  • Usia penerima belum 18 tahun saat dana diterima
  • Orangtua belum menikah lagi
  • Memiliki Kartu Identitas Andak (KIA) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Memiliki Kartu Keluarga (KK)
  • Memiliki surat keterangan pergantian wali 

Manfaat Bansos ATENSI Yapi

Selain itu ada beberapa manfaat bansos tersebut sehingga setiap penerima tidak boleh menyalahgunakannya untuk hal-hal negatif. 

Berikut manfaat yang dapat dirasakan penerima:

  • Meringankan beban hidup anak yatim piatu
  • Memberikan akses pendidikan
  • Memberikan akses kesehatan
  • Memenuhi kebutuhan dasar penerima
  • Mencukupi keperluan lainnya dari penerima 

Pencairan Bansos ATENSI Yapi

Mengutip kanal YouTube Diary Bansos, bantuan sosial yang diperuntukkan anak dengan status yatim piatu ini wajib dicairkan sebelum tanggal 20 November 2024. 

Berita Terkait

News Update