Alur Daftar Bansos PKH dan BPNT ke Kantor Kelurahan atau Desa, Apa Saja yang Harus Disiapkan Calon KPM? Simak Panduan Lengkapnya

Minggu 10 Nov 2024, 22:31 WIB
Cara daftar bansos BPNT dan PKH melalui Kantor Desa atau Kelurahan (Poskota/Wildan Apriadi)

Cara daftar bansos BPNT dan PKH melalui Kantor Desa atau Kelurahan (Poskota/Wildan Apriadi)

POSKOTA.CO.ID - Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial dari Pemeritnah harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS akan menjadi acuan bagi Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menentukan KPM yang layak menerima bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) atau program lainnya.

Proses pendaftaran ke DTKS biasanya dilakukan melalui Dinas Sosial setempat atau dari pihak Kelurahan atau Desa yang langsung mendata calon KPM ke lokasi. 

Calon KPM akan diminta mengisi formulir yang berisi informasi mengenai keadaan ekonomi dan sosial mereka, termasuk proses verifikasi dan validasi data NIK KTP untuk memastikan keakuratan informasi.

Namun, jika Anda merasa layak menjadi penerima bansos PKH atau BPNT tetapi tidak ada petugas dari desa atau kelurahan setempat yang mendata, Anda bisa mengajukan secara mandiri.

Alur Daftar Bansos PKH-BPNT ke Kantor Kelurahan atau Desa

1. Datang ke Kantor Kelurahan atau Desa

Anda perlu datang langsung ke kantor Desa atau Kelurahan tempat Anda tinggal dengan membawa dokumen-dokumen penting seperti KTP dan KK (Kartu Keluarga).

Sampaikan niat Anda untuk mendaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT.

2. Lengkapi Dokumen Persyaratan

Beberapa dokumen yang biasanya dibutuhkan untuk mendaftar bansos adalah:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), jika diperlukan.
  • Informasi pendukung lainnya seperti data penghasilan keluarga dan kondisi sosial ekonomi.

3. Pengisian Data untuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

Petugas Desa atau Kelurahan akan membantu menginput data Anda ke dalam DTKS.

DTKS adalah basis data yang digunakan pemerintah untuk menentukan penerima bantuan sosial, termasuk PKH dan BPNT.

4. Proses Verifikasi dan Validasi

Setelah mendaftar, data Anda akan diverifikasi oleh petugas. Proses ini melibatkan pemeriksaan apakah Anda memenuhi syarat sebagai penerima bansos sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah.

Berita Terkait
News Update