Selamat! NIK e-KTP Ini Terpilih Mengisi Kuota Pencairan Bansos November-Desember, Cek Jumlah Dananya di Sini!

Sabtu 09 Nov 2024, 19:26 WIB
Ilustrasi KPM terima saldo dana bansos tambahan November-Desember. (Kemensos/Neni Nuraeni)

Ilustrasi KPM terima saldo dana bansos tambahan November-Desember. (Kemensos/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bantuan sosial (bansos) pada periode November-Desember 2024 terdapat kekosongan kuota penerima bansos yang akan diisi oleh penerima.

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) ditetapkan sebanyak 10 juta penerima per tahunnya, begitu pula Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Maka dari itu, pemerintah melakukan verifikasi dan validasi KPM baru hingga 14 November 2024.

Jika NIK e-KTP Anda termasuk dalam daftar ini, Anda berhak menerima pencairan bansos dengan tambahan manfaat.  

Siapa yang Berhak Menerima?

Penerima bansos tambahan ini mencakup:  

  1. Penerima BPNT Murni: Bisa menerima tambahan manfaat berupa PKH.
  2. Penerima PKH Murni: Akan menerima tambahan manfaat berupa BPNT.  

Dengan kata lain, penerima bansos yang sebelumnya hanya menerima salah satu jenis bantuan (BPNT saja atau PKH saja) kini akan mendapatkan kedua jenis bantuan sekaligus, yaitu BPNT dan PKH. 

Jumlah Dana Bansos BPNT PKH

Berikut rincian dana yang akan diterima:  

  1. BPNT: Rp200.000 per bulan untuk setiap KPM
  2. PKH: Jumlahnya bergantung pada komponen keluarga yaitu berkisar dari Rp75.000 hingga Rp500.000 per bulan.

Jumlah total yang akan diterima oleh KPM PKH plus BPNT berkisar Rp275.000 hingga Rp700.000 per bulan.

Diharapkan KPM baru ini dapat segera menerima bantuan pada periode pencairan November-Desember 2024. 

Pastikan untuk memantau status pencairan Anda di situs cek bansos Kemensos agar tidak melewatkan jadwal pencairan.  

Dengan adanya bansos tambahan ini, pemerintah berupaya memberikan dukungan maksimal kepada masyarakat penerima bansos periode November-Desember 2024.

Berita Terkait

News Update