POSKOTA.CO.ID - Selamat, siswa yang terpilih dapat saldo dana bansos PIP maksimal Rp1.800.000. Berhasil cair ke rekening BRI, BNI, dan BSI pada November 2024! Berikut ketentuan baru penyalurannya.
Pencairan saldo dana bantuan tersebut untuk termin 3. Menjelang akhir tahun, pelajar yang terpilih akan menerima uang tunainya sesuai jenjang pendidikan mereka.
Berikut ini akan dijelaskan secara lengkap dana pendidikan ini yang disalurkan kepada peserta didik dari keluarga tidak mampu.
Pengertian Program Indonesia Pintar
PIP adalah program bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemdikbud) RI untuk pelajar Indonesia yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Peserta didik harus terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) beserta mengikuti segala alur pendaftarannya.
Dengan mendapatkan dana bansos ini, pelajar bisa menggunakannya untuk membeli keperluan sekolahnya, seperti seragam, buku, dan lain-lain.
Besaran Dana PIP
- Peserta Didik SD/SDLB/Paket A: Rp450.000, kelas 1 dan 6 mendapatkan Rp225.000.
- Peserta Didik SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000, kelas 7 dan 9 mendapatkan Rp375.000.
- Peserta Didik SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000, kelas 10 dan 12 mendapatkan Rp500.000-Rp900.000.
Teruntuk jenjang tingkat pendidikan SD dan SMP, penerimaan dana bantuannya melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) BRI.
Sedangkan untuk jenjang pendidikan SMA atau SMK, penyaluran dananya melalui rekening SimPel BNI dan khusus untuk wilayah Provinsi Aceh, menggunakan rekening BSI.
Ketentuan Baru Penyaluran PIP 2024
Jadwal penyaluran atau pencairan PIP diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 terkait Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Pencairannya berdasarkan termin yang telah ditentukan. Berikut akan dijelaskan secara rinci di sini.
- Termin 1: Februari-April, diprioritaskan bagi siswa yang juga memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Termin 2: Mei-September, dana diberikan atas usulan dinas pendidikan dan pemangku kepentingan daerah setempat. Penerima sudah melakukan aktivasi Surat Keputusan (SK) Nominasi.
- Termin 3: Oktober-Desember 2024, penerima yang ada pada termin ini termasuk dalam kategori termin 1 dan 2.
Perlu diingat bahwa, penerima dana PIP hanya setahun sekali saja. Bagi yang sudah dapat pencairannya pada bulan kemarin, tidak akan dapat lagi di bulan ini.
Cara Cek Status Penerima PIP 2024
- Buka browser dan ketik pip.kemdikbud.go.id.
- Ketika sudah terbuka, pilih "Cari Penerima PIP".
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK di kolom yang telah disediakan.
- Masukkan kode captcha juga.
- Klik "Cek Penerima PIP".
- Nanti data akan muncul dan bila diterima, maka harus konfirmasi ke pihak sekolah untuk dibuatkan surat keterangan penerimaan PIP.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PIP berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemdikbud. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Itulah dia informasi terkait ketentuan baru dari penyaluran dana PIP Rp1.800.000 yang cair ke rekening BRI, BNI, dan BSI November 2024. Semoga membantu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.