POSKOTA.CO.ID - Kasus suap Hakim Gregorius Ronald Tannur hingga saat ini masih bergulir.
Bahkan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa keluarga pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat (LR).
Hal tersebut dijelaskan oleh Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa empat orang saksi pada Jumat, 8 November 2024 kemarin.
Di antaranya yakni LHP selaku suami tersangka LR, HSH selaku anak LR, ADP selaku Tim Penasihat Hukum Terpidana Ronald Tannur, dan AS selaku supir LR.
"Keempat orang saksi diperiksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur atas nama Tersangka ED, Tersangka HH, Tersangka M, Tersangka LR, dan Tersangka MW," kata Harli dalam keterangannya pada Sabtu, 9 November 2024, dikutip dari PMJ News.
Berdasakan informasi, pengacara Ronald Tannur terbukti turut andil dalam kasus suap Hakim tersebut.
Selanjutnya, Harli mengatakan bahwa, penyidik juga memeriksa LR di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada hari yang sama.
Tersangka diperiksa untuk mendalami hubungannya dengan para tersangka lainnya.
"Tim Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap LR di Kejaksaan Agung.
Adapun LR diperiksa sebagai saksi untuk Tersangka ED, Tersangka HH, Tersangka M, Tersangka ZR, dan Tersangka MW," tambahnya.