POSKOTA.CO.ID - Sekolah gratis yang akan diberlakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dinilai perlu dikaji ulang.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji menyebut pemerintah perlu mengkaji lebih dalam soal mekanisme sekolah gratis.
Jangan sampai program sekolah gratis tersebut justru malah mencabut hak warga negara yaitu bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Jadi sekolah tanpa bayar untuk seluruh anak Jakarta, gak boleh ada diskriminasi. Jadi kalau sekolah gratis itu untuk semua anak. Itu pertama. Nah KJP itu beda, KJP gak semua anak Jakarta, KJP khusus anak Jakarta yang ekonomi di bawah," kata Ubaid melalui sambungan telepon, Sabtu, 9 November 2024.
"Karena itu harusnya ya, karena ini berbeda, ya dibedakan. Jangan kemudian anggaran KJP dipakai untuk sekolah gratis. Beda urusan ini," tambahnya.
Ubaid menuturkan, pemerintah harus memastikan jika program sekolah gratis diperuntukkan bagi seluruh warga Jakarta khususnya kalangan tidak mampu.
Ia menilai bahwa sekolah gratis dengan penyaluran KJP harus dibedakan. Jangan sampai dengan adanya program sekolah gratis ini, justru malah menghilangkan KJP.
"Karena beda urusan maka pos untuk katakanlah ada fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Nah salah satu kewajiban negara dalam rangka memelihara anak-anak dari kelompok miskin ini dengan KJP. Bahwa KJP itu misalnya ya, tidak tepat sasaran, itu harus diluruskan. Tetapi yang tepat sasaran, yang digunakan benar kan juga banyak," ungkapnya.
Pencabutan KJP Bikin Kalang Kabut
Ubaid mencontohkan salah satunya yaitu anak-anak yang dapat menempuh pendidikan di sekolah negeri yang notabene gratis. Di sisi lain, anak tersebut juga dari kalangan tidak mampu.
"Kalau selama mereka udah gratis, tapi mereka dapat kelompok miskin dapat KJP, jadi dia dapat KJP sekokah di sekolah negeri. Tiba-tiba KJP dihilangkan kan mereka kalang kabut memenuhi biaya sekolahnya kan," ucapnya.
Maka dari itu, ia menilai perlu adanya edukasi terkait penyaluran KJP yang disebut tidak tepat sasaran. Hal ini agar KJP juga diberikan untuk warga yang benar-benar membutuhkan.
"Yang tidak tepat sasaran perlu keterlibatan RT RW jadi jangan sampai orang kaya dapat KJP. Itu harus diperketat," tandasnya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan, program sekolah swasta gratis tak hanya bebas Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), uang pangkal, dan uang masuk saat pendaftaran melainkan juga kebutuhan peralatan peserta didik.
"Pembiayaan oleh pemerintah bagi anak-anak yang bersekolah di swasta terdiri dari SPP, uang pangkal atau uang pada saat awal masuk ke jenjang tertentu," kata Purwosusilo.
Kemudian biaya kegiatan pembelajaran sesuai tarif tertentu berdasarkan hasil kajian. "Lalu pemenuhan dasar pendidikan untuk peserta didik berupa seragam, sepatu, tas dan alat tulis yang diperlukan," katanya.
Kendati demikian, tak semua sekolah swasta di Jakarta akan digratiskan oleh pemerintah. Purwosusilo menjelaskan bahwa sekolah-sekolah swasta di Jakarta telah dipetakan berdasarkan kualitas dan biaya.
Tingkatan atau klaster dari sekolah-sekolah swasta tersebut pun dikelompokkan menjadi klaster 1 hingga klaster 5.
Purwosusilo mengatakan, sekolah swasta yang akan menjadi target pemerintah untuk program sekolah swasta gratis adalah klaster 1 hingga klaster 3. Sementara klaster 4 dan klaster 5 yang sudah dinilai sebagai sekolah swasta elit tidak termasuk dalam program.
Ia menjabarkan, dari sekolah swasta yang menjadi target, terdapat kriteria yang harus dipenuhi untuk masuk dalam program sekolah gratis.
"Biaya pendidikan yang disebutkan tadi berlaku untuk sekolah yang memenuhi kriteria," tandasnya.
Adapun kriteria sekolah swasta yang menjadi target sekolah gratis antara lain bersedia bekerja sama dengan pemerintah dalam program sekolah gratis.
Lalu menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat selama 3 tahun terakhir tanpa terputus.
Kemudian peserta didik ber-KTP DKI Jakarta, jumlah peserta didik minimal 60 orang per satuan pendidikan sesuai regulasi BOS. Selain itu telah terselenggara proses belajar-mengajar tanpa ada kelas yang terputus.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.