Untuk itu simak tips-tips yang kami rangkum agar riwayat kredit kamu menjadi Kol 1 atau menjadi bersih kembali.
1. Cek BI Checking
Langkah pertama, kamu harus cek BI Checking kamu melalui aplikasi resmi OJK, atau bisa melalui laman resminya OJK :
Idebku.ojk.co.id
Melalui cek BI Checking, kamu bisa mengetahui riwayat kredit kamu yang macet, dan bisa diperbaiki.
2. Cek riwayat kredit macet
Setelah mengetahui riwayat kredit, kamu bisa mengetahui kredit macet kamu di pinjaman mana. Setelah mengetahuinya, barulah kamu mulai bisa memperbaiki riwayat kredit kamu.
Biasanya, akan ada keterangan status riwayat kredit macet berada di pinjaman mana. Sehingga kamu bisa mengingat kembali, pinjol mana yang belum lunas.
3. Lunasi Pinjol
Jika ingin memulihkan BI Checking, tentunya harus melunasi utang pinjol tersebut. Jika tidak, maka status riwayat BI Checking kamu tidak akan berubah.
Hubungi pihak pinjol terkait, untuk dapat mengajukan keringanan pelunasan terutang. Misalnya, kamu bisa bayar pokoknya saja, bunga dicicil. Atau bahkan kamu hanya bayar pokoknya saja.
Selalu diingat, meminjam melalui pinjol legal akan tertulis di riwayat kredit BI Checking kamu. Untuk itu, jangan sampai kredit kamu macet.
4. Minta surat pelunasan
Setelah kamu melunasinutang pinjol kamu, jangan lupa untuk meminta surat pelunasan pada pinjol tersebut.
Surat itu sangat penting bagi kamu untuk bisa melaporkannya melalui OJK. Sehingga riwayat kredit kamu bisa diperbaiki dan bisa berubah menjadi Kol 1 alia.
5. Lapor OJK
Apabila sudah melunasi dan mendapatkan surat keterangan pelunasan, kamu harus segera melaporkannya ke OJK.