POSKOTA.CO.ID - Pijaman online atau pinjol kini menjadi cara yang mudah untuk mendapatkan dana darurat.
Namun jika terjadi tindakan pengajuan pinjol kamu ditolak, biasanya karena pernah galbay (gagal bayar) pinjol.
Sehingga mengakibatkan BI Checking kamu sudah kol 5. Lalu bagaimana caranya agar dapat kembali mengajukan Pinjol?.
Simak cara bersihkan riwayat galbay pinjol dari SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK (Otoritas Jasa Keuangan), agar bisa mengajukan pinjaman lagi.
Galbay pinjol tentunya memiliki efek yang berat bagi riwayat kredit nasabah. Terlebih lagi jika memiliki riwayat galbay pinjol yang sangat banyak.
Hal tersebut akan mempengaruhi status BI Checking kamu, bahkan bisa merubah statusnya menjadi Kol 5 atau riwayat macet.
Jika sudah kol 5, maka kamu tidak akan bisa meminjam pinjaman dimanapun. Kamu juga tidak bisa mengajukan kredit usaha rakyat (KUR) melalui bank manapun.
BI Checking berisi informasi nasabah-nasabah yang memiliki kredit, termasuk riwayat kredit. BI Checking bisa di cek melalui laman resmi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Banyak beranggapan riwayat kredit bakal bersih kembali atau akan ada pemutihan setiap satu tahun sekali. Bahkan ada yg menyebut bakal bersih kembali setelah penghapusan lima tahun sekali.
Nyatanya, semua informasi tersebut tidak benar. Riwayat kredit macet akan terus asa jika kamu tidak mengurusnya atau melaporkan langsung ke OJK.
Lalu bagaimana cara membersihkan riwayat kredit yang sudah kol 5? Apakah bisa dibersihkan riwayat gagal pinjol?