POSKOTA.CO.ID - Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi yang diselenggarakan pemerintah untuk meningkatkan keterampilan pencari kerja Indonesia.
Banyak calon peserta yang bertanya-tanya apakah ijazah menjadi syarat wajib untuk mendaftar program ini.
Sebenarnya, program Kartu Prakerja tidak mensyaratkan kepemilikan ijazah tertentu dalam proses pendaftarannya.
Dokumen yang Benar-benar Diperlukan
Dalam pendaftaran Kartu Prakerja, dokumen utama yang wajib dimiliki adalah KTP elektronik (e-KTP) yang masih berlaku.
Selain itu, peserta juga harus memiliki nomor telepon yang aktif dan email pribadi untuk verifikasi akun.
Tidak ada persyaratan untuk melampirkan ijazah pendidikan terakhir dalam proses pendaftaran.
Syarat Usia dan Status Pekerjaan
Persyaratan penting lainnya adalah usia minimal 18 tahun dan sudah tidak bersekolah.
Program ini terbuka untuk berbagai kalangan, baik yang sudah bekerja, wirausaha, maupun yang sedang mencari kerja.
Status pendidikan dan kepemilikan ijazah tidak menjadi faktor penentu dalam seleksi peserta.
Mengapa Ijazah Tidak Diperlukan?
Kebijakan tidak mewajibkan ijazah ini sejalan dengan tujuan program Kartu Prakerja untuk memberikan akses pelatihan yang seluas-luasnya kepada masyarakat.
Pemerintah ingin memastikan bahwa program ini dapat dimanfaatkan oleh semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang mungkin tidak memiliki kesempatan menyelesaikan pendidikan formal.