Persiapan Mendaftar Program Kartu Prakerja Gelombang 72, Berikut Syarat dan Cara Mendaftarnya

Jumat 08 Nov 2024, 22:55 WIB
Syarat dan daftar Prakerja gelombang 72. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Syarat dan daftar Prakerja gelombang 72. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

POSKOTA.CO.ID - Gelombang 72 Program Kartu Prakerja saat ini belum memiliki informasi pendaftaran. 

Namun, tak ada salahnya memahami persyaratan dan cara mendaftar sebagai persiapan gelombang dibuka melalui artikel berikut ini.

Di sini, akan dijelaskan syarat serta cara mendaftar ke Program Kartu Prakerja agar mempermudah calon peserta.

Syarat Mendaftar ke Program Kartu Prakerja

Berikut ini, syarat mendaftar ke Program Kartu Prakerja yang dapat kamu ketahui sebagai persiapan pendaftaran:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) : calon peserta bisa mengikuti dan mendaftar Program Kartu Prakerja jika merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia 18 hingga 64 tahun : untuk mendaftar, calon peserta harus setidaknya berusia 18 tahun dan maksimal berusia 64 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal : calon peserta yang masih menempuh pendidikan formal seperti masih berada di bangku sekolah dan kuliah tidak diperkenankan untuk menfikuti Program Kartu Prakerja.

4. Pencari kerja : calon peserta merupakan seorang pencari kerja atau pekerja yang terkena PHK, pekerja atau buruh yang dirumahkan, serta pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Bukan pejabat negara, pimpinan atau anggota tertentu : calon peserta yang merupakan pejabat negara, pimpinan atau anggota instansi tertentu seperti BUMN, BUMD, TNI, Polri dan ASN tidak boleh mengikuti program ini.

Sebelum mendaftar, pastikan untuk mempersiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), nomor hp dan alamat email yang aktif.

Cara Mendaftar Program Kartu Prakerja

Setelah mengetahui syarat pendaftaran, berikut ini tutorial mendaftar ke Program Kartu Prakerja yang bisa Anda terapkan:

Berita Terkait

News Update