Meski begitu untuk tahapan ini, Kemensos biasanya memberikan kelonggaran untuk memperbaiki data penerimanya.
Kendati demikian penting untuk memastikan data NIK KTP serta KK selaras dengan Dukcapil dan DTKS.
-
Domisili Tidak Sesuai
Perubahan domisili pun bisa menjadi penyebab dicoretnya status penerima bantuan, karena dianggap datanya tidak valid.
Oleh karena itu, bagi penerima manfaat yang berpindah domisili dan masih terdaftar di DTKS, segera melapor ke pendamping bantuan sosial setempat agar bisa tetap terdata di DTKS.
-
Meninggal Dunia
KPM yang meninggal dunia, secara otomatis akan tercoret dari daftar penerima bansos. Kecuali memiliki ahli waris atau anggota keluarga pengganti.
Jika ternyata memiliki ahli waris atau keluarga pengganti, segera perbarui data penerima dan melapor ke pendamping bantuan sosial setempat, agar segera bisa diperbarui di DTKS.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.