Dana bansos PKH 2024 disalurkan kepada beberapa kategori KPM yang telah memenuhi syarat. Berikut adalah besaran bantuan per kategori:
Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap pencairan.
Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap pencairan.
Siswa SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap pencairan.
Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap pencairan.
Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap pencairan.
Penyandang Disabilitas dan Lansia: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap pencairan.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Untuk menerima bantuan ini, beberapa kriteria yang harus dipenuhi antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP.
- Terdaftar di Data Kelurahan sebagai keluarga prasejahtera.
- Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
Bagi yang ingin mengecek apakah mereka termasuk penerima bansos PKH atau tidak, ikuti langkah berikut:
- Akses Situs Resmi: Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Data Lokasi: Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa Anda.
- Isi Nama Lengkap: Ketik nama sesuai KTP.
- Masukkan Kode Captcha: Isi kode captcha yang tampil di layar.
- Klik “Cari Data”: Tekan tombol untuk memulai pencarian data.
- Tinjau Hasil: Jika Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul tabel dengan detail bantuan. Jika tidak terdaftar, akan ada notifikasi "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Dengan adanya berbagai program bantuan ini, Kemensos berharap dapat membantu masyarakat prasejahtera untuk meningkatkan kualitas hidupnya.
Para penerima manfaat diimbau untuk memanfaatkan dana bantuan ini sesuai kebutuhan dan tidak lupa memantau informasi terbaru dari Kemensos untuk memastikan bantuan tersalur tepat waktu.
Perlu diingat, jadwal pencairan dana bansos PKH sewaktu-waktu dapat berubah. Pastikan Anda selalu memperbarui informasi melalui laman resmi Kemensos atau cekbansos.kemensos.go.id.