POSKOTA.CO.ID - Saldo dana hingga Rp500.000 masih terus dicairkan pemerintah dari Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) hingga akhir tahun 2024 mendatang.
Nominal tersebut dikhususkan untuk komponen satu orang ibu hamil atau masa nifas serta satu orang balita usia 0-6 tahun yang akan cair pada alokasi dua bulan, tepatnya pada periode November-Desember ini.
Saldo bantuan akan langsung cair ke rekening atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terhubung dengan bank penyalur.
Ada empat bank yang terpilih untu mencairkan Bansos PKH 2024 yaitu Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.
Apa Itu Bansos PKH?
Bansos PKH adalah salah satu bantuan yang diberikan Kementerian Sosial (Kemensos) kepada keluarga misikin atau rentan yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) karena memenuhi syarat berlaku.
Bagi Anda yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nama lengkapnya tidak terdata di DTKS, maka tidak berhak mendapatkan bantuan pemerintah ini.
Ada beberapa komponen dalam keluarga yang berhak menerima bantuan sosial PKH dengan nominal yang berbeda-beda untuk setiap periodenya, di antaranya yaitu:
- Ibu hamil atau masa nifas
- Balita 0-6 tahun
- Siswa Sekolah Dasar (SD)
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- Siswa Sekolah Menegah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
- Lansia
- Penyandang disabilitas berat
Siapa Penerima Bansos PKH?
Namun perlu Anda ketahui bahwa tidak semua KPM PKH dapat menerima Bansos pada setiap periodenya.
Hal tersebut dikarenakan adanya proses verifikasi cek rekening yang dapat menentukan layak atau tidaknya suatu KPM menerima Bansos PKH pada periode terbarunya.
Mengutip kanal YouTube Info Bansos, berikut ciri-ciri KPM yang NIK KTP dengan namanya terpilih sebagai penerima Bansos:
- NIK KTP dan nama KPM terdata di DTKS
- NIK KTP dan nama KPM lolos uji kelayakan
- Masuk proses evaluasi anggota keluarga
- Nama KPM tertera di akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG)
Jadi KPM dengan ciri-ciri tersebut tentu akan mendapatkan Bansos PKH yang akan disalurkan mulai pertengahan November 2024 mendatang hingga akhir tahun mendatang.