POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menyalurkan bantuan pendidikan kepada para siswa kurang mampu lewat Program Indonesia Pintar (PIP) dan segera cair lagi di akhir tahun 2024.
Penyaluran bansos PIP ini dilakukan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dengan tujuan para siswa terpilih bisa menyelesaikan pendidikannya.
Saldo dana bansos PIP ini bisa diterima dengan nominal hingga Rp1,8 juta untuk periode tahun 2024 ini, simak informasi lengkap pencairan terbaru hari ini.
Bansos PIP
Penyaluran bansos PIP menyasar penerima manfaat dari siswa kalangan keluarga kurang mampu dan rentan miskin.
Bantuan ini diberikan secara tunai, sehingga nantinya bisa dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah, seperti pembelian alat tulis atau pembayaran SPP.
Nah nominal bansos yang diterima dari PIP Kemdikbud diberikan dengan nominal yang bervariasi sesuai tingkat pendidikan siswa.
Saldo dana diterima dalam 3 tahap atau termin pencairan, dan diharapkan dapat memberikan dampak positif pada pendidikan di Indonesia.
Jadwal Pencairan PIP
Bansos pendidikan ini telah dijadwalkan cair dalam 3 termin selama periode tahun 2024, berikut ini jadwal lengkapnya:
- Termin 1: Februari - April
- Termin 2: Mei - September
- Termin 3: Oktober - Desember
Nominal Bansos PIP 2024
Penerima bansos PIP terbesar adalah siswa SMA, yakni Rp1,8 juta dan telah mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Berikut ini rincian saldo dana bantua PIP 2024:
- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1,8 juta per tahun
Silahkan bagi siswa terpilih bisa cek rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank himbara. Jika sudah ada penerimaan dana hari ini, saldo bisa langsung dicairkan untuk digunakan kebutuhan pendidikan.
Cek Daftar Nama Penerima PIP Kemdikbud 2024
Sementara itu, masyarakat sekarang sudah bisa mengecek sendiri data penerima manfaat bansos PIP ini, cara cek daftar nama penerimanya:
- Kunjungi web resmi pip.kemdikbud.go.id.
- Setelah itu masuk ke menu "Cari Penerima PIP" di halaman utama.
- Masukkan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Lengkapi captcha untuk verifikasi.
- Terakhir klik tombol "Cek Penerima PIP" dan tunggu hasil pencariannya.