POSKOTA.CO.ID - Rumah mewah di Perumahan Cengkareng Indah, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, digerebek petugas kepolisian, Jumat, 8 November 2024. Rumah itu menjadi tempat penampungan rekening untuk judi online (judol).
Pantauan di lokasi, tampak petugas menggeledah rumah mewah itu sekitar pukul 08.00 WIB.
Di lokasi, petugas mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku beserta barang bukti ratusan kartu rekening. Empat lainnya ditangkap pada Kamis kemarin.
Petugas juga menyita barang bukti di antaranya HP, laptop, printer, monitor, hingga alat-alat lainnya. Sekitar pukul 09.00 WIB, empat orang diduga pelaku kemudian digiring ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan.
Ketua RT setempat, Eha, kaget ketika melihat rumah mewah tersebut digerebek polisi. "Gak nyangka aja, saya juga gak tau kalau ada beginian," kata Eha kepada wartawan di lokasi.
Eha mengatakan rumah tersebut baru saja dibeli sekitar 10 bulan lalu. Ia tak menyangka rumah tersebut dijadikan tempat penampungan rekening untuk judol. "(Yang beli rumah) itu sempat laporan aja warga baru di sini, gitu," tuturnya.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menerangkan penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat.
"Dengan modus operandi jual beli rekening. Di mana dengan rekening tersebut digunakan sebagai rekening penampung," kata Syahduddi.
Saat ini pelaku jual beli rekening telah ditangkap dan dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan mendalam.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.