POSKOTA.CO.ID - Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah mendesak aparat penegak hukum memeriksa Menteri Koperasi, Budi Arie terkait kasus judi online.
Budi merupakan bekas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang kini sudah berubah menjadi Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada era Presiden Prabowo Subianto.
Sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemblokiran situs judi online. Adapun 11 orang di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi.
"Yang jelas tentu aparat penegak hukum memanggil dan investigasi Budi Arie sejauh mana, karena selain bukti pengakuan juga ada bukti lain seperti bukti kesaksian," kata Trubus sat dikonfirmasi, Kamis, 7 November 2024.
Trubus menyebut, Budi mesti dimintai keterangan untuk memastikan terlibat atau tidak dalam kasus tersebut. Pasalnya, 11 tersangka adalah pegawai dari bekas kementeriannya.
"Artinya dari 11 orang yang ditangkap itu disuruh ngaku dapat perintah dari Pak Budi Arie atau tidak, kalau tidak dicari juga petunjuk dokumen," jelasnya.
Menurutnya, setiap pegawai akan melakukan tugas sesuai permintaan pimpinan. Tidak mungkin mereka bekerja tanpa diketahui pimpinan.
"Sifatnya operasi atasanya mengetahui, karena tidak ada operasi yang tidak diketahui pimpinan," terangnya.
Walau demikian, Trubus menghargai pernyataan Budi tidak terlibat dalam kasus judi online selama memimpin di Kementerian Kominfo.
"Saya melihat apa yang disampaikan pak Budi Arie itu haknya Pak Budi untuk menyatakan tidak terlibat," ujarnya.
Lebih jauh, ia mengungkapkan, Budi bisa saja bukan orang yang membekingi judi online di Kementerian Komdigi, tetapi sosok sebelumnya.