NIK KTP dan KK Anda Terpilih Pemerintah untuk Menerima Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2024! Total Saldo Dana Terkirim Rp2.400.000, Cek Status Penerimaannya Sekarang!

Jumat 08 Nov 2024, 18:10 WIB
NIK KTP dan KK Anda terpilih pemerintah untuk terima bansos PKH dan BPNT 2024, dengan total penyaluran dana Rp2.400.000, Cek status penerimaannya dan informasi lengkapnya disini. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

NIK KTP dan KK Anda terpilih pemerintah untuk terima bansos PKH dan BPNT 2024, dengan total penyaluran dana Rp2.400.000, Cek status penerimaannya dan informasi lengkapnya disini. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Khususnya komponen dan kategori seperti lansia, penyandang disabilitas berat, ibu hamil, dan balita.

Lansia dan penyadang disabilitas akan mendapatkan total penyaluran dana bansos PKH sebesar Rp2.400.000 untuk sepanjang tahun 2024 dengan pertahapnya sebesar Rp600.000.

Pendamping sosial di masing-masing wilayan diharapkan segera melakukan verifikasi dan validasi data, terutama jika terdapat ketidaksusaian antara data yang tercantum di aplikasi dengan kondisi nyata dilapangan.

Misalnya anggota keluarga yang terdatar sudah meninggal dunia, anak sekolah yang sudah lulus sekolah atau berenti hingga pindah domisili.

Pendamping wajib melampirkan bukti pendukung berupa surat keterangan dari pemerintah desa atau dokumen untuk terkait memastikan data yang akurat.

Setelah semua proses evaluasi selesai, akan dilanjutkan dengan tahap finalisasi untuk menentukan besaran bantuan yang akan disalurkan oleh Kementerian Sosial.

Jika seluruh proses berjalan lancar, pencairan dana PKH dan BPNT periode November-Desember 2024 diharapkan bisa dilakukan mulai minggu ketiga November, dengan target selesai hingga akhir bulan.

Berikut adalah besaran nominal dana bansos PKH dan BPNT, syarat penerimaan hingga cara melihat status penerimaannya yang bisa Anda lakukan melalui HP.

Rincian Nominal Dana Bansos BPNT 

Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.

Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:

  • Setiap bulan: Rp200.000
  • Dua bulan sekali: Rp400.000
  • Dalam satu tahun (6 kali penyaluran): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000
  • Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000

Rincian Nominal Dana Bansos PKH

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT

Untuk menjadi penerima manfaat bansos PKH diperlukannya beberapa syarat dengan sebagai berikut adalah syaratnya.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
  2. Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
  3. Warga biasa: Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  4. Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.

Cek Status Penerimaan Bansos PKH dan BPNT

Berita Terkait

News Update