POSKOTA.CO.ID - Apakah Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I mulai cair pada pertengahan November 2024? Simak dokumen yang harus disiapkan untuk dapat dana bantuannya di sini.
Kini sudah memasuki November 2024, pencairan KJP Plus tahap I untuk bulan ini selalu ditanyakan oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dikatakan, waktu penyaluran saldo dana bansos ini mulai dekat. Maka dari itu, para penerima harus bersiap-siap dan periksa rekening secara berkala.
Apa Itu KJP Plus
Kartu Jakarta Pintar adalah bansos dari Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses pendidikan wajib belajar 12 tahun atau program peningkatan keahlian.
Bantuan ini diperuntukkan kepada warga DKI Jakarta yang berusia 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu.
Diberikan kepada peserta didik dari jenjang SD, SMP, SMA, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Penyalurannya dilakukan secara bertahap ke rekening Bank DKI masing-masing penerima dengan besaran dana tergantung jenjang pendidikannya.
Besaran Dana KJP Plus
1. SD/MI
Biaya rutin: Rp135.000 per bulan
Biaya berkala: Rp115.000 per bulan
Total besaran dana: Rp250.000 per bulan
Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta 6 bulan: Rp130.000 per bulan
2. SMP/MTs
Biaya rutin: Rp185.000 per bulan
Biaya berkala: Rp115.000 per bulan
Total besaran dana: Rp300.000 per bulan
Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta 6 bulan: Rp170.000 per bulan