Gagal Burekol, KPM PKH-BPNT di 6 Wilayah Ini Wajib Memperbaiki Data Kependudukan hingga 12 November, Cek NIK KTP dan KK Sekarang

Jumat 08 Nov 2024, 21:21 WIB
Ilustrasi KPM PKH-BPNT pemilik NIK KTP terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos dari pemerintah. (Setda Kabupaten Tegal)

Ilustrasi KPM PKH-BPNT pemilik NIK KTP terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos dari pemerintah. (Setda Kabupaten Tegal)

Melalui sinkronisasi ini, data KPM bisa berhasil masuk ke sistem burekol dan KPM dapat menerima bantuan dengan lancar melalui kartu KKS.

Sinkronisasi antara data Dukcapil dan SIKS-NG bertujuan untuk memastikan data KPM valid dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

Dengan demikian, proses penyaluran saldo dana bansos bagi KPM yang gagal burekol sebelumnya dapat dilanjutkan.

Bagi KPM Bansos PKH dan BPNT peralihan PT Pos yang belum menerima bantuan atau mengalami kendala, diimbau untuk segera berkoordinasi dengan pendamping sosial di wilayahnya.

DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar.

Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update