POSKOTA.CO.ID - Baru-baru ini Farhat Abbas melaporkan Denny Sumargo.
Sebelumnya, Denny Sumargo sempat mendatangi kediaman Farhat Abbas.
Dalam pertemuan tersebut, Denny Sumargo membawa kalimat suku Bugis dan Makassar.
Bahkan ia pun mengira ika pertemuan tersebut sudah selesai dan damai.
Namun, pengacara Farhat Abbas resmi melaporkan YouTuber Denny Sumargo ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 7 November 2024..
Adapun laporan tersebut yakni terkait dugaan kasus ujaran kebencian dan diskriminasi ras.
Bukan tanpa alasan, Densu, sapaan akrab Denny Sumargo mengatakan bahwa ia menyinggung dirinya sebagai orang Makassar, karena pihak Farhat Abbas yang lebih dulu mempertanyakan dari mana ia berasal.
“Menurut gue semua suku punya prinsip yang memuliakan harga diri serta kehormatan, karena gue ditanya orang mana ya gue menjawab dari mana gue berasal dan prinsip yang diajarkan oleh leluhurku,” tulis Denny Sumargo dalam komentar yang diunggahnya di Instagram Story-nya.
Selanjutnya, ia pun mengaku bahwa tidak akan membahas soal suku jika tidak ditanya demikian.
“Kalau tidak ditanya atau ditantang, gue tidak akan berbicara seperti itu,” tambahnya.
Tidak samapi di situ, Denny Sumargo pun meminta maaf jika ada yang tersinggung soal apa yang ia katakan pada pertemuan itu.
Sebagai informasi, ia sempat mengatakan soal prinsip Sirri Na Pacce yang artinya rasa malu atau menjaga harga diri.
Hal demikian Denny Sumargo katakan, karena ia mengaku merasa bangga dengan prinsip tersebut,
"Mohon maaf kalau ada yaang tersinggung karena gue bangga dengan prinsip sirri na pacce," katanya memungkasi.
Diketahui, Farhat Abbas melaporkan Denny Sumargo atas kasus ujaran kebencian. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/3462/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 7 November 2024.
Farhat melaporkan Denny SUmargo dengan Pasal 16 UU No. 40 Tahun 2008 dan atau Pasal 156 KUHP.
Laporan tersebut dilengkapi dengan bukti berupa sejumlah video yang diambil dari media sosial, termasuk dari akun Densu. (*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.