POSKOTA.CO.ID - Bukan bantuan sosial (bansos) BPNT, pemerintah mencairkan Bansos senilai Rp400.000 dan Rp800.000 untuk anak Yatim pada November 2024 ini melalui Kantor Pos Indonesia dan Bank Mandiri selaku penyalur.
Bansos yang dimaksud tersebut adalah ATENSI Yatim Piatu (Yapi) yang diberikan kepada anak-anak Yatim, khususnya yang sudah didata pemerintah karena telah memenuhi syarat sebagai penerima.
Saldo dana yang diberikan pemerintah untu Bansos ATENSI Yapi sendiri senilai Rp200.000 untuk per bulannya.
Maka penerima bisa mendapatkan saldo dana sebsar Rp400.000 untuk pencairan dua bulan sekaligus dan Rp800.000 pencairan empat bulan.
Syarat Penerima Bansos ATENSI Yapi
Mengutip situs web resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Demokrasi, sippn.menpan.go.id, ada beberapa syarat penerima Bansos ATENSI Yapi yaitu sebagai berikut.
Syarat Penerima Bansos ATENSI Yapi
- Identitas penerima terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos
- Usia penerima belum 18 tahun saat dana diterima
- Orangtua belum menikah lagi
- Memiliki Kartu Identitas Andak (KIA) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Memiliki Kartu Keluarga (KK)
- Memiliki surat keterangan pergantian wali
Manfaat Bansos ATENSI Yapi
Selain itu ada juga beberapa manfaat bansos untuk anak Yatim dan Piatu ini sehingga jangan yang menyalahgunakan bantuan dari pemerintah tersebut, berikut manfaat yang dapat dirasakan oleh penerima.
5 Manfaat Bansos ATENSI Yapi
- Meringankan beban hidup anak yatim piatu
- Memberikan akses pendidikan
- Memberikan akses kesehatan
- Memenuhi kebutuhan dasar penerima
- Mencukupi keperluan lainnya dari penerima
Informasi Pencairan Bansos ATENSI Yapi 2024
Seperti diketahui bahwa pencairan bansos ATENSI Yapi terbagi menjadi dua metode yaitu melalui:
- PT Pos Indonesia
- Bank Mandiri
Mengutip kanal YouTube DIARY BANSOS, bantuan sebesar Rp400.000 yang dicairkan pada November 2024 ini diperkirakan untuk periode Juli-Agustus, September-Oktober, atau November-Desember.
Sedangkan pencairan senilai Rp800.000 untuk pencairan 4 bulan sekaligus yaitu Juli-Oktober atau September-Desember 2024.
“Hal itu dikarenakan di data yang kita dapatkan, dari pos itu tidak tertera periode salurnya untuk bulan apa saja,” kata DIARY BANSOS, dikutip pada Jumat 8 November 2024.
Penyaluran bantuan tersebut akan dilakukan mulai 13 November - 30 Desember 2024 mendatang.