POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Terutama mereka yang tergolong miskin dan kurang mampu.
Program pemerintah melalui Kementrian Sosial ini memiliki berbagai kategori penerima manfaat yang disesuaikan dengan rentang usia dan kebutuhan, termasuk ibu hamil, anak-anak, lansia, serta penyandang disabilitas.
PKH memiliki komitmen untuk mendukung keluarga miskin secara lebih terarah dengan memberikan bantuan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing kelompok penerima.
Salah satu komponen yang mendapat perhatian khusus dalam program ini adalah anak sekolah.
Di mana telah menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pendidikan bagi generasi muda.
Rincian Bantuan Bansos PKH untuk Anak Sekolah
Bagi anak-anak yang masih bersekolah, bantuan yang diberikan melalui PKH sangat bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan mereka.
Berikut adalah rincian bantuan yang diberikan kepada siswa dari berbagai jenjang pendidikan:
1. Untuk siswa di tingkat Sekolah Dasar (SD), bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp225.000 per tahap.
Pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali, sehingga total bantuan yang diterima selama setahun mencapai Rp900.000, yang disalurkan dalam empat tahap.
2. Siswa di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) menerima bantuan yang lebih besar, yakni Rp375.000 per tahap, dengan total bantuan Rp1.500.000 per tahun.