POSKOTA.CO.ID - Kabar baik datang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), khususnya penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). Pasalnya, KPM PKH akan menerima tujuh jenis bantuan tambahan dari pemerintah pusat.
Dengan bantuan tersebut, total Bansos yang diterima KPM PKH mencapai delapan jenis, yang tentunya dapat membantu meningkatkan kondisi ekonomi keluarga. Informasi ini telah dikonfirmasi oleh Program Keluarga Harapan Kementerian Sosial.
Berikut ini tujuh bantuan tambahan dari pemerintah untuk KPM PKH:
1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) BPNT adalah bantuan pangan yang diberikan secara rutin setiap bulan senilai Rp200 ribu. Pencairannya biasanya dilakukan dua bulan sekali dengan total Rp400 ribu.
2. Bantuan Beras 10 kg Dikenal sebagai BST, bantuan ini berupa beras seberat 10 kilogram yang disalurkan kepada KPM.
3. PIP/KIP (Program Indonesia Pintar/Kartu Indonesia Pintar) Bantuan pendidikan ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2020 dan berupa transfer uang tunai ke rekening SimPel siswa penerima. Besaran PIP:
- SD/MI/Paket A: Rp450.000 per tahun.
- SMP/MTs/Paket B: Rp750.000 per tahun.
- SMA/SMK/MA/Paket C: Rp1.000.000 per tahun.
Besaran KIP:
- Klaster 1: Rp800.000/bulan.
- Klaster 2: Rp950.000/bulan.
- Klaster 3: Rp1.100.000/bulan.
- Klaster 4: Rp1.250.000/bulan.
- Klaster 5: Rp1.400.000/bulan.
4. PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) Ini adalah bantuan untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat miskin dan tidak mampu.
5. PENA (Program Pahlawan Ekonomi Nusantara) Program ini membantu KPM mengembangkan usaha mandiri agar tidak terus bergantung pada bantuan sosial. Berdasarkan laporan Kementerian Sosial, hingga 15 April 2023, sebanyak 1.876 dari 5.209 penerima bantuan PENA telah lulus mandiri dan memilih untuk berhenti menerima bansos.
6. Rumah Sejahtera Terpadu (RST) Program ini merupakan kelanjutan dari Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS Rutilahu) dan dilaksanakan oleh Kementerian Sosial.
7. Bantuan UEP/KUBE (Usaha Ekonomi Produktif/Kelompok Usaha Bersama) Bantuan ini diberikan untuk mendukung kelompok usaha dengan tujuan meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan keluarga. KUBE terdiri dari 5-20 Kepala Keluarga dari kelompok masyarakat miskin yang terdaftar dalam data penanganan fakir miskin.