POSKOTA.CO.ID - Selamat, saldo dana bansos dari subsidi Program keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akhir tahun 2024 sudah sampai di tahap verifikasi dan validasi.
Proses verifikasi dan validasi untuk calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT ini bertujuan untuk memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP atas nama Anda yang terdaftar memenuhi syarat.
Pada tahap verifikasi ini, prosesnya akan berlangsung hingga 12 November 2024 dan hanya berlaku di daerah yang telah terjadwal untuk melakukan verifikasi data penerima.
Jadi, jika Anda menantikan pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT akhir tahun 2024, penting untuk segera mengecek status NIK KTP atas nama Anda dalam sistem verifikasi.
Pastikan bahwa data yang terdaftar sudah benar, karena jika terjadi ketidaksesuaian atau kesalahan data, proses pencairan dana bisa terhambat.
Anda bisa memeriksa status NIK KTP melalui website resmi yang disediakan oleh pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos).
Nantinya, bagi KPM yang memenuhi syarat, saldo dana bansos PKH dan BPNT untuk periode November-Desember 2024 akan segera dicairkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tahapan Pencairan Bansos PKH dan BPNT
Berikut adalah tahapan-tahapan yang umumnya terjadi dalam proses pencairan bansos PKH dan BPNT dan bisa dijadikan acuan untuk Anda.
1. Perubahan Periode Salur
Tahap pertama dalam pencairan bantuan sosial adalah perubahan periode salur (penyaluran). Pada tahap ini, data penerima bantuan yang sudah diverifikasi akan disesuaikan dengan jadwal penyaluran yang telah ditentukan.
Penyaluran PKH dan BPNT biasanya dilakukan dalam beberapa tahap per tahun, yang disesuaikan dengan periode anggaran dan ketersediaan dana.
Dalam tahap ini, kementerian terkait akan menentukan periode bantuan yang akan disalurkan, baik itu untuk bantuan bulan tertentu atau untuk bantuan yang digabungkan dalam beberapa bulan.
2. Verifikasi Rekening
Setelah data penerima disesuaikan dengan jadwal salur, langkah berikutnya adalah verifikasi rekening.
Verifikasi rekening ini bertujuan untuk memastikan bahwa saldo dana bansos akan ditransfer ke rekening yang benar dan atas nama penerima yang sah.
Pada tahap ini, data rekening penerima akan diperiksa dan dicocokkan dengan identitas yang terdaftar dalam sistem.
Proses ini penting untuk menghindari kesalahan transfer dan memastikan bahwa bantuan sampai ke penerima yang sesuai.
3. Surat Perintah Membayar (SPM)
Setelah rekening penerima terverifikasi, tahapan selanjutnya adalah penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM).
SPM ini adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah untuk memulai proses pembayaran bantuan sosial.
SPM berfungsi sebagai instruksi kepada pihak yang berwenang untuk melakukan pembayaran kepada penerima sesuai dengan jumlah yang tertera dalam dokumen tersebut.
Proses penerbitan SPM biasanya dilakukan setelah seluruh verifikasi dan validasi administrasi selesai.
4. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)
Setelah SPM diterbitkan, langkah berikutnya adalah penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
SP2D ini merupakan dokumen yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang, misalnya Kementerian Keuangan, untuk memerintahkan pencairan dana yang telah ditetapkan dalam SPM.
SP2D berfungsi sebagai instruksi resmi bagi bank atau lembaga keuangan yang ditunjuk untuk memindahkan dana ke rekening penerima bantuan.
5. Standing Instruction (SI)
Tahapan terakhir dalam proses pencairan adalah penerapan Standing Instruction (SI). SI adalah perintah otomatis yang diberikan kepada bank atau lembaga keuangan terkait untuk melakukan pencairan dana ke rekening penerima setiap kali ada instruksi atau pembayaran yang dilakukan.
Dalam hal ini, setelah SP2D diterima, bank akan menggunakan Standing Instruction untuk melakukan transfer dana secara otomatis ke rekening penerima sesuai dengan jumlah yang ditetapkan.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Adapun langkah-langkah mudah yang dapat Anda ikuti untuk mendapatkan saldo dana bansos dari subsidi PKH dan BPNT akhir tahun 2024.
1. Buka Website Cek Bansos
Pertama, buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id pada browser di ponsel atau gadget Anda.
2. Isi Data Penerima
Pada halaman utama, Anda akan diminta untuk mengisi beberapa kolom data penerima. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal sesuai dengan data saat pendaftaran bantuan sosial.
3. Isi Nama Lengkap
Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda. Pastikan ejaan dan formatnya sesuai agar hasil pencarian lebih akurat.
4. Masukkan Kode Verifikasi
Di kotak verifikasi, masukkan 4 karakter huruf atau angka yang tertera di dalam "Kotak Kode" yang ditampilkan di halaman tersebut. Hal ini untuk memastikan bahwa Anda bukanlah robot dan proses pencarian dapat berjalan dengan lancar.
5. Klik “Cari Data”
Setelah semua kolom terisi dengan benar, klik tombol "Cari Data" untuk melanjutkan proses pencarian. Tunggu beberapa saat hingga informasi terkait status bantuan sosial Anda muncul di layar.
6. Verifikasi Penerima Bansos
Sistem verifikasi bansos dari Kementerian Sosial akan mencocokkan data Anda dengan data yang ada di sistem.
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima manfaat, maka Anda berhak menerima bantuan sosial PKH atau BPNT tahun 2024.
Dengan mengikuti langkah-langkah diatas, Anda dapat memastikan NIK KTP dalam daftar penerima bantuan social PKH atau BPNT di akhir tahun 2024 ini.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.
Sementara, Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar di DTKS sebagai penerima saldo dana bansos.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.