SELAMAT, Nama Anda Berhasil Terpilih Jadi Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Bantuan Sosial PKH 2024, Cek Sekarang Statusnya!

Kamis 07 Nov 2024, 14:14 WIB
Saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024.  (Pixabay/EmAji)

Saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Pixabay/EmAji)

POSKOTA.CO.ID - Selamat nama anda berhasil dipilih pemerintah jadi penerima saldo dana Rp2.400.000 dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Saat ini pemerintah sudah mendata nama anda untuk menerima bansos PKH 2024 melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dengan adanya bantuan PKH, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mendapat uang untuk menunjang kesehatan, pendidikan hingga kesejahteraan hidup selama satu tahun.

Bantuan diberikan oleh pemerintah secara bertahap kepada setiap KPM yang terdata.

Pada tahun 2024 ini, pemerintah mencairkan bansos PKH terbagi menjadi empat tahapan.

Jadwal Tahapan Penyaluran Bansos PKH 2024

Berikut jadwal pencairan bansos PKH 2024:

  • Tahap pertama cair pada bulan Januari hingga Maret 2024.
  • Tahap kedua cair pada bulan April hingga Juni 2024.
  • Tahap ketiga cair pada bulan Juli hingga September 2024.
  • Tahap keempat cair pada bulan Oktober hingga Desember 2024.

Saat ini penyaluran dana bansos PKH sudah memasuki tahap keempat periode November 2024 kepada seluruh KPM yang terdata.

Dana sebesar Rp2.400.000 diberikan khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun terbagi menjadi empat tahapan.

KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan senilai Rp600.000 melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) setiap tahapnya.

Terdapat lima kategori KPM lainnya yang menerima bansos PKH 2024 dengan nominal yang berbeda.

Nominal Bansos PKH 2024

Berikut nominal bansos PKH 2024 sesuai dengan kategori KPM:

  • Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000, per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Berita Terkait

News Update