SELAMAT! E-KTP Anda Terdata Penerima Saldo Dana Bansos Bantuan Pangan Non Tunai Rp800.000 Meski Belum Cair untuk Alokasi September Oktober dan November Desember

Kamis 07 Nov 2024, 23:57 WIB
Bansos BPNT sudah cair dobel bulan September Oktober dan November Desember sebesar Rp800.000 bagi KPM ini. (Poskota/Syarif Pulloh Anwari)

Bansos BPNT sudah cair dobel bulan September Oktober dan November Desember sebesar Rp800.000 bagi KPM ini. (Poskota/Syarif Pulloh Anwari)

POSKOTA.CO.ID - Cair dobel bagi Keluarga Penerima Manfaat atau KPM penerima Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT alokasi 4 bulan dari bulan September Oktober dan November Desember.

Meski KPM sudah punya rekening KKS dan masuk terdata penerima Bantuan Pangan Non Tunai BPNT namun belum cair.

Menurut dari channel YouTube Diary Bansos bahwa ada beberapa warga atau KPM yang sudah pegang rekening bank KKS namun saldo Dana Bansos BPNT belum cair hingga alokasi akhir tahun.

Menurutnya bahwa besar kemungkinan proses pencairan penyaluran Dana Bansos BPNT untuk KPM ini bakal cair dobel Rp800.000.

Perlu diketahui, bahwa update status terkait dana bansos BPNT ini melalui SIKS NG sudah SP2D namun nama-nama KPM masih kosong.

Proses penyaluran diperkirakan akan disalurkan di bulan November ini atau Desember.

Bagi KPM yang penasaran namanya tercatat penerima Dana Bansos BPNT bisa cek melalui website resmi Kemensos RI.

Inilah cara mengecek status KPM penerima Dana Bansos BPNT, untuk memastikan anda terdaftar sebagai penerima BPNT.

1. KPM bisa Akses Situs Cek Bansos Kemensos website cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan Data diri lengkap seperti Alamat: Isi sesuai dengan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa di KTP.

3. Isilah Nama Lengkap: Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

4. Masukkan Kode Captcha: Ketik kode yang muncul untuk verifikasi keamanan.

4. Klik ‘Cari Data’: Tekan tombol ini untuk memulai pencarian.

5. Terakhir adalah periksa hasil, jika nama anda terdaftar, anda berhak menerima BPNT.

Jangan lupa follow akun Channel WhatsApp Poskota.
https://whatsapp.com/channel/0029VaSOwZqBvvsZqUNqja0q

Berita Terkait
News Update