POSKOTA.CO.ID - Menjelang akhir tahun 2024, kabar baik datang untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Jawa Timur. Pemerintah mengumumkan bahwa saldo dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp500.000 akan segera cair bagi KPM PKH lansia di 13 daerah terpilih.
Saldo dana bansos ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi para lansia menjelang akhir tahun, terutama di tengah peningkatan kebutuhan hidup.
Penyaluran Dana Bansos
Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur telah menyiapkan mekanisme penyaluran dana bansos ini melalui Bank Jatim.
Proses pembukaan rekening untuk para penerima bantuan sudah berlangsung, dan pencairan dana dijadwalkan selesai paling lambat pada 20 November 2024.
Bansos PKH ini akan langsung disalurkan ke rekening masing-masing penerima, sehingga memudahkan mereka dalam mengakses dana yang sudah cair.
Dengan alokasi dana sebesar Rp500.000 per penerima, program ini difokuskan untuk membantu KPM PKH lansia memenuhi kebutuhan dasar mereka di akhir tahun.
Diharapkan saldo bansos PKH ini dapat memberikan kelonggaran finansial bagi penerima dalam menghadapi berbagai pengeluaran, baik untuk kebutuhan sehari-hari maupun keperluan khusus menjelang akhir tahun.
Syarat Penerima Bansos PKH Akhir Tahun 2024
Bantuan sosial ini ditujukan secara khusus untuk para lansia yang memenuhi sejumlah kriteria berikut:
Terdaftar sebagai KPM PKH Lansia di Jawa Timur
Hanya KPM PKH Plus lansia yang sudah terdata di dalam program yang berhak menerima bantuan di 13 wilayah Jawa Timur yang terpilih.
Memiliki Rekening Bank Jatim
Para KPM yang bisa klaim saldo dana bansos diwajibkan memiliki rekening Bank Jatim sebagai sarana penyaluran dana.
Untuk memastikan kelancaran penyaluran, Dinas Sosial mendorong penerima segera mengurus rekening jika belum memilikinya.