Saldo Dana Gratis Senilai Rp900.000 dari Bansos KLJ Cair Secra Bertahap, Simak Cara Cek Penerimanya di Sini dengan Mudah

Kamis 07 Nov 2024, 15:59 WIB
Pencairan saldo dana bansos KLJ 2024. (Dok/timur.jakarta.go.id)

Pencairan saldo dana bansos KLJ 2024. (Dok/timur.jakarta.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali meluncurkan saldo dana gratis senilai Rp900.000 melalui progam subsidi bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ) bagi warga lanjut usia yang membutuhkan. 

Bantuan ini sudah mulai dicairkan secara bertahap untuk memberikan dukungan finansial kepada lansia yang membutuhkan.

Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) bertujuan untuk meringankan beban ekonomi lansia yang tergolong kurang mampu dan tidak memiliki penghasilan tetap. 

Dengan bantuan ini, diharapkan lansia dapat lebih mudah memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Penerima manfaat dari KLJ akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp300.000 setiap bulan, dan untuk periode Oktober hingga Desember 2024, total dana yang diterima mencapai Rp900.000. 

Dana ini dapat langsung dicairkan melalui kartu ATM Bank DKI yang khusus disediakan bagi penerima bantuan.

Selain itu, lansia yang tergolong miskin atau rentan dan mengalami penyakit jangka panjang yang membuat mereka tidak bisa bergerak pun berhak menerima bantuan ini. 

Program KLJ adalah bentuk perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap kesejahteraan lansia yang membutuhkan bantuan ekonomi agar dapat mencukupi kebutuhan dasar mereka.

Syarat Penerima Banaso KLJ

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah memenuhi syarat untuk menerima bantuan KLJ, berikut adalah beberapa kriteria yang harus dipenuhi:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK).
  2. Berusia 60 tahun ke atas.
  3. Terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT).
  4. Memiliki kendala fisik atau psikologis yang memengaruhi kehidupan sehari-hari.

Jika Anda tidak memenuhi salah satu dari persyaratan di atas, Anda tidak akan menerima bantuan ini.

Cara Cek Status Penerima Bansos KLJ

Bagi Anda yang ingin mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos KLJ, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:

  1. Buka browser di perangkat HP atau laptop Anda.
  2. Kunjungi situs web resmi https://siladu.jakarta.go.id.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda pada kolom yang tersedia.
  4. Klik tombol ‘Cari Data’ untuk melihat hasil pencarian.
  5. Selesai.

Berita Terkait

News Update