Update Terbaru Pencairan Saldo Dana Bansos KLJ dan KAJ November 2024, Benarkah Cair Hari Ini? Simak Informasinya di Sini

Senin 04 Nov 2024, 15:29 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana basos KLJ dan KAJ 2024. (Instagram/@aniesbaswedan)

Ilustrasi pencairan saldo dana basos KLJ dan KAJ 2024. (Instagram/@aniesbaswedan)

POSKOTA.CO.ID – Saat ini banyak warga DKI Jakarta yang tengah mencari informasi mengenai pencairan tahu tentang saldo dana bantuan sosial (Bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) untuk tahap 4 bulan November 2024. 

Update terbaru mencatat bahwa dana bansos dari program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) tersebut diperkirakan akan cair dalam waktu dekat. 

Bantuan sosial KLJ dan KAJ ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah melewati proses verifikasi dan validasi data oleh pemerintah. 

Program ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk membantu warga yang termasuk ke dalam kategori masyarakat miskin, lansia, anak-anak dari keluarga kurang mampu, serta penyandang disabilitas yang membutuhkan bantuan tambahan guna memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Setiap KPM yang terdaftar dalam program KLJ dan KAJ berhak menerima saldo dana bansos sebesar Rp300.000 per bulan. Dana ini diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari bagi keluarga yang memerlukan. 

Namun, sebelum kita membahas lebih lanjut tentang tanggal pencairan bansos tahap 4 ini, mari kita pahami terlebih dahulu apa itu KLJ dan KAJ.

Pengertian Bansos KLJ dan KAJ

Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) adalah bagian dari program bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yang diselenggarakan oleh Pemprov DKI Jakarta. 

Program ini dibuat untuk mendukung lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas yang ber-KTP DKI Jakarta, serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Penerima manfaat ditetapkan berdasarkan kriteria yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Sosial dalam rangka Perlindungan Sosial.

Setiap penerima manfaat, baik dari KLJ maupun KAJ, harus melalui proses verifikasi dan validasi lapangan yang dilakukan oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Dinas Sosial DKI Jakarta. 

Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar diberikan kepada mereka yang membutuhkan.

Cara Penyaluran Dana Bansos KLJ dan KAJ

Berita Terkait

News Update