POSKOTA.CO.ID - Penyaluran dana bansos BPNT 2024 dengan total nominal saldo Rp2.400.000 dapat diterima NIK KTP atas nama Anda yang telah lolos verifikasi penerima manfaat, informasi selengkapnya simak berikut.
Informasi terbaru mengenai KKS BPNT murni yang semakin banyak tersalurkan saldo dana bansos ke rekening masing-masing penerima manfaat.
Dilansir dari kanal YouTube 'Diary Bansos', banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang melaporkan bahwa saldo sudah masuk ke dalam kartu KKS BPNT murni mereka.
Ini berarti KKS tersebut hanya berisi satu jenis bantuan sosial, yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) saja.
Dana bansos disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri.
Meskipun pencairan ini menggembirakan, tetap perlu diingat bahwa penyebarannya belum merata di semua wilayah.
Bagi penerima manfaat, disarankan untuk rutin mengecek saldo KKS di ATM terdekat, agen bank, atau melalui aplikasi m-banking.
Untuk KPM yang berpindah dari Pos ke kartu KKS, prosesnya masih memerlukan waktu karena verifikasi dan proses administrasinya belum sepenuhnya selesai.
Harap bersabar, dan semoga semua proses ini bisa berjalan lancar sehingga bantuan bisa segera diterima.
Adapun rincian nominal dana bansos BPNT yang disalurkan kepada KPM, berikut besaran, serta cara cek status penerimaanya melaui website dan aplikasi resmi cek bansos.
Besaran Nominal Dana Bansos BPNT 2024
Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.
Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:
- Setiap bulan: Rp200.000
- Dua bulan sekali: Rp400.000
- Dalam satu tahun (6 kali penyaluran): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000
- Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000
Untuk mengetahui status penerimaannya Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini dan bisa mengecek melalui website kemensos ataupun aplikasi cek bansos.
Syarat Penerima Bansos BPNT 2024
Tidak semua orang bisa menerima BPNT, dan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa terdaftar sebagai penerima bantuan ini. Berikut adalah beberapa syarat utama:
- Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
- Bukan Pegawai: Penerima BPNT tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau karyawan dengan gaji di atas batas tertentu.
- Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh menerima bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
- Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus masuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.
Cara Cek Bansos BPNT 2024 Melalui Website
Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos BPNT 2024 dengan langkah-langkah berikut:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
- Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
- Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2024 atau tidak.
Dengan begitu, Anda akan segera mengetahui status penerimaan Anda untuk bansos BPNT ini untuk bulan November 2024.
Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memeriksa dan mendapatkan informasi terbaru mengenai BPNT 2024! Tetap update dengan informasi terbaru mengenai penyaluran bantuan sosial ini.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.