Ilustrasi-Petugas Rutan Kebonwaru dapatkan senjata api yang hendak diselundupkan ke Rutan Kebonwaru milik mantan Penjabat Bupati Bandung Barat Arsan Latif. (Pinterest)

NEWS

Dua Senpi Disita Polisi dari Staf Ahli Kemkomdigi dan 34 Handphone

Kamis 07 Nov 2024, 20:23 WIB

POSKOTA.CO.ID - Penyidik Polda Metro Jaya menyita dua senjata api dari pegawai dan staf ahli Kementrian Komunikasi dan Digital yang telah ditetapkan tersangka mafia yang melindungi website judi online (judol). 

"Dua unit senjata api (disita)," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis 7 November 2024.

Tidak hanya dua senjata api, penyidik juga menyita 34 unit telepon genggam, 23 unit komputer jinjing atau laptop, 16 monitor, kemudian empat tablet. 

Ade Ary menegaskan penyidik akan terus melakukan pemeriksaan intensif untuk menangkap pelaku dan menyita barang bukti lainnya.

Selain itu, penyidik pun mengajukan pemblokiran pada 47 rekening pemilik para tersangka. Pemblokiran dilakukan untuk memastikan uang tersebut untuk mengamankan uang di dalamnya. 

Barang bukti yang berhasil diamankan pun mencapai Rp73 miliar lebih. Uang tersebut berupa pecahan rupiah dan dolar singapura.  

"Ada uang tunai sejumlah Rp73.723.488.957 dengan rincian, uang rupiahnya ada Rp35.792.110.000. Kemudian ada 2.955.779 mata uang Singapura Dolar atau senilai Rp 35.043.272.457," tegas Ade Ary. 

Tags:
Judi onlineStaf Ahli Kementerian Komdigijudol

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor