Jika anak belum terdaftar dalam DTKS, Anda perlu mengunjungi kantor desa/kelurahan di daerah tempat tinggal untuk melakukan pendaftaran.
Bawa dokumen resmi seperti KTP orang tua, KK, dan rapor. Untuk informasi dokumen lainnya Anda bisa bertanya pada pihak kelurahan.
Pihak desa/kelurahan akan membantu memverifikasi data dan memastikan bahwa Anda memenuhi kriteria untuk menerima bansos.
Program ini diharapkan dapat membantu anak-anak untuk tetap melanjutkan pendidikan mereka meskipun mengalami kesulitan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.