Tiga jenis bansos Kemensos ini akan cair di bulan November 2024 (Instagram/@bansoss___2024)

EKONOMI

Ada Bantuan Saldo DANA Gratis Mulai Rp200.000 hingga Rp5 Juta, Ini 3 Bansos Kemensos yang Cair di Bulan November 2024

Kamis 07 Nov 2024, 11:01 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pada akhir tahun 2024 ini, kabar menggembirakan datang bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) di Indonesia.

Tiga program bantuan sosial yang disalurkan oleh Kementerian Sosial mulai cair pada bulan November, memberikan dukungan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang tergolong rentan.

Bantuan ini hadir dengan nilai yang bervariasi, mulai dari Rp200.000 per bulan hingga bantuan hingga Rp5 juta. Bagi banyak KPM, ini merupakan harapan baru di tengah tantangan ekonomi.

Apa Itu Program Bantuan Sosial Kemensos 

Bantuan sosial (Bansos) merupakan salah satu langkah penting yang diambil pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial di Indonesia.

Setiap tahunnya, Kementerian Sosial terus berupaya menyalurkan berbagai bentuk bantuan yang tidak hanya membantu meringankan beban hidup masyarakat, tetapi juga memberikan peluang untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.

Dalam rangka menjawab kebutuhan mendesak, pada bulan November 2024, beberapa program bantuan sosial dijadwalkan untuk disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya.

Program-program ini tidak hanya mencakup bantuan saldo dana gratis, tetapi juga dukungan untuk pengembangan usaha mikro melalui program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).

Sejumlah bansos yang disalurkan oleh Kementerian Sosial Indonesia mencakup berbagai jenis program yang menyasar kelompok masyarakat dengan kebutuhan yang paling mendesak.

Daftar Bansos Cair Tahun 2024

Pada kesempatan ini, ada tiga jenis bantuan yang akan mulai cair dalam beberapa bulan mendatang, diantaranya adalah Bantuan Atensi YAPI untuk anak yatim piatu, Bantuan Permakanan untuk lansia dan penyandang disabilitas, serta Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) untuk mendukung pengembangan usaha.

Masing-masing program ini memiliki tujuan dan mekanisme yang berbeda, namun semuanya bertujuan untuk memperbaiki kondisi ekonomi keluarga penerima manfaat.

Dalam artikel ini, Poskota akan mengulas lebih lanjut mengenai tiga bantuan sosial Kemensos yang akan cair tersebut, serta siapa saja yang berhak menerimanya.

1. Bantuan Atensi YAPI untuk Anak Yatim Piatu

Bantuan Atensi YAPI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) ditujukan bagi anak yatim piatu yang masih berusia di bawah 18 tahun.

Syarat utama penerima bantuan ini adalah anak yatim piatu yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima manfaat.

Setiap anak yatim piatu yang memenuhi syarat akan menerima bantuan saldo dana gratis sebesar Rp200.000 per bulan.

Dana bantuan akan dicairkan melalui Bank Mandiri, BSI, dan Pos Indonesia, dengan penarikan yang dijadwalkan sesuai dengan undangan yang diterima KPM.

2. Bantuan Permakanan untuk Lansia dan Disabilitas

Program bantuan permakanan ini diperuntukkan bagi kelompok KPM rentan seperti lansia tunggal dan penyandang disabilitas tunggal yang terdaftar di DTKS.

Bantuan ini diberikan dalam bentuk makanan siap saji yang terdiri dari nasi, lauk-pauk, sayur, buah, dan air mineral, yang diberikan dua kali sehari dengan nilai sebesar Rp21.000 per orang per hari.

Penerima manfaat bantuan permakanan harus memenuhi enam kriteria, termasuk kondisi ekonomi kurang mampu, terdaftar di DTKS, dan memiliki NIK yang sesuai dengan data Dirjen Kependudukan.

Bantuan pangan ini diberikan sebagai bentuk dukungan pemenuhan kebutuhan dasar agar lansia dan disabilitas mendapatkan nutrisi yang layak.

3. Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) dengan Bantuan Maksimal Rp5 Juta

Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) bertujuan untuk mendukung keluarga penerima manfaat dari bansos BPNT dan PKH agar dapat mandiri secara finansial dengan mengembangkan usaha mikro atau kecil.

Dalam program ini, penerima bansos PKH dan BPNT yang sudah memiliki usaha rintisan akan mendapatkan bantuan berupa pelatihan, modal usaha, dan pendampingan hingga maksimal Rp5 juta.

Adapun syarat bagi penerima bantuan ini termasuk kesediaan untuk mengundurkan diri dari program PKH dan BPNT setelah melalui evaluasi.

Program ini diharapkan mampu meningkatkan taraf hidup penerima, mengurangi kemiskinan, dan menciptakan lapangan kerja baru.

Melalui tiga bantuan sosial di atas, Kementerian Sosial berupaya memberikan dukungan yang bermakna bagi masyarakat yang paling membutuhkan.

Penyaluran bantuan akan terus diawasi agar tepat sasaran, sehingga dapat memberikan dampak positif dan mendorong kemandirian ekonomi bagi masyarakat Indonesia yang rentan.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
bansosBantuan sosialBansos Kemensossaldo dana bansos

Farida Fakhira

Reporter

Farida Fakhira

Editor