Atas kejadian beruntung tidak sampai menimbulkan korban jiwa dan hanya menyebabkan kerugian material.
Motif Sakit Hati Pelaku
Menurut AKP Affandi, motif sakit hati karena keinginannya tidak dipenuhi oleh kedua orangtuanya menjadi alasannya untuk melakukan hal nekat ini
Ia mengatakan juga adalah karena pelaku RJ tidak dibelikan sepeda motor dan meminta perhatian lebih dari orangtuanya.
"Salah satu penyebabnya karena anak ini tidak dibelikan sepeda motor, kemudian meminta perhatian dari orang tuanya," ungkap Affandi
Namun keluarga mengungkapkan bahwa mereka sudah memberikan perhatian lebih kepada RJ.
Meski dalam beberapa waktu belakangan ketika anak pelaku sakit tidak ada yang menjenguk karena sedang tidak memiliki uang.
Diketahui RJ sebagai anak bungsu sering meminta permintaan yang sulit dipenuhi oleh keluarga terutama dari segi ekonomi.
Atas tindak lakunya ini pelaku dijerat pasal Pasal 187 KUHP ayat 1 tentang tindak pidana pembakaran, dengan ancaman hukuman Pasal 187 KUHP ayat 1 tentang tindak pidana pembakaran, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Rumah orangtuanya pun sudah hangus terbakar dan tidak bisa diselamat lagi oleh petugas pemadam yang tiba dilokasi.
Ragam Tanggapan Netizen
Melihat kejadian pada video ini, banyak tanggapan netizen yang membanjiri kolom komentar.
Seperti dari @aci**** yang terkejut ketika mengetahui bahwa usia 21 tahun sudah memiliki istri dan seorang anak.
Ia menyarankan ketika seseorang belum mampu untuk menikah dan bekeluarga sebaiknya dilarang saja dahulu agar tidak terjadi hal seperti ini.