NIK KTP Penerima Bansos KIS BPJS Bisa Terima Bantuan Reguler Rp2.400.000, Cek Syaratnya di Sini

Rabu 06 Nov 2024, 12:11 WIB
Ilustrasi kartu bansos KIS BPJS Kesehatan. (Facebook/Dhea Amalia)

Ilustrasi kartu bansos KIS BPJS Kesehatan. (Facebook/Dhea Amalia)

Pencairan bansos PKH disesuaikan dengan komponen penerima yang terdapat dalam KK. Keterangan per tahap dalam rincian di atas, dimaksud untuk pencairan alokasi dua bulan, semisal November - Desember.

Kemudian peserta penerima bantuan PKH dibatasi, dalam satu KK yang bisa terdaftar hanya empat NIK KTP.

Bansos BPNT

Besaran dana bansos BPNT sebesar Rp200.000 per bulan dan setiap tahap penyalurannya dilakukan dua bulan sekali.

Jika pemegang kartu KIS mendapat bansos BPNT maka akan menerima bantuan sebesar Rp400.000 per tahapnya dan dalam satu tahun sebesar Rp2.400.000.

Baik bantuan PKH maupun BPNT disalurkan melalui rekening kartu keluarga sejahtera (KKS) yang disalurkan oleh Bank BRI, BNI, BSI serta Mandiri.

Itulah informasi seputar bansos KIS BPJS yang berpeluang mendapatkan bantuan reguler dari pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update