POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK milik Anda yang tertera sebagai penerima, berhak mendapatkan saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH).
Pencairan saldo dana bansos dari PKH ini sndiri telah memasuki tahap keempat penyalurannya, yang berlangsung mulai bulan Oktober hingga Desember 2024.
Dalam satu tahun, penerima PKH mendapatkan bantuan yang terbagi dalam empat tahap. Jadi, periode Oktober-Desember merupakan pencairan saldo dana bansos terakhir di tahun 2024.
Penting untuk diingat bahwa, jadwal pencairan bansos PKH tidak seragam di seluruh daerah. Beberapa wilayah bisa mengalami keterlambatan dalam proses distribusi saldo dana karena berbagai factor.
Oleh karena itu, masyarakat penerima bansos PKH diharapkan tetap sabar dan mengikuti informasi terbaru mengenai jadwal pencairan di daerah masing-masing.
Kemudian, hal penting yang harus diperhatikan adalah memastikan bahwa rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dalam kondisi aktif dan siap menerima saldo dana bansos dari PKH.
Rekening KKS ini biasanya dikelola melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti BNI, BRI, Mandiri dan BSI (khusus wilayah Aceh).
Jadi, pastikan bahwa rekening KKS Anda aktif agar saldo dana bansos dari PKH tahap keempat dapat dicairkan secara otomatis sesuai kategori penerima.
Rincian Besaran Bansos PKH
Program ini diberikan kepada tujuh golongan penerima, yang mencakup beberapa kategori prioritas berdasarkan kebutuhan khusus dan kondisi yang mereka hadapi.
Besaran saldo dana bansos dari PKH pun bervariasi, tergantung pada kategori penerima dan kebutuhan masing-masing.
Salah satu golongan penerima yang mendapatkan perhatian dalam program PKH adalah kelompok penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia) yang berusia 70 tahun ke atas.
Kategori ini menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 dalam setahun, yang dapat digunakan untuk keperluan kesehatan, perawatan sehari-hari, atau kebutuhan mendesak lainnya.
Adapun rincian besaran saldo dana bansos dari PKH yang diberikan berdasarkan kategori penerima yang ditetapkan Pemerintah.
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat bansos PKH, Kemensos menyediakan fasilitas pengecekan status penerimaan secara online. Berikut cara lebih lanjut yang dapat diikuti.
1. Kunjungi Halaman Resmi Cek Bansos
Langkah pertama untuk mengecek status penerimaan bansos PKH adalah mengunjungi halaman resmi pengecekan di cekbansos.kemensos.go.id.
Anda dapat membuka situs ini melalui browser di perangkat apa saja, baik itu laptop, komputer, atau ponsel pintar.
2. Isi Data Alamat Secara Rinci dan Akurat
Pada halaman utama cekbansos.kemensos.go.id, Anda akan diminta untuk mengisi detail alamat secara lengkap. Data alamat yang harus diisi meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa.
Pengisian data alamat yang lengkap dan benar sangat penting agar sistem dapat menemukan informasi yang sesuai di database Kemensos.
3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai dengan KTP
Setelah mengisi data alamat, Anda perlu memasukkan nama lengkap sesuai dengan yang tercantum di KTP. Pastikan penulisan nama sudah benar, termasuk urutan dan ejaan, untuk menghindari kesalahan saat sistem mencari data Anda.
4. Masukkan Kode Captcha yang Tersedia
Sebelum melanjutkan, Anda akan melihat kode “Captcha” pada layar. Kode ini harus dimasukkan untuk membuktikan bahwa pengecekan dilakukan oleh pengguna nyata dan bukan oleh sistem otomatis (bot).
Ketikkan kode tersebut dengan benar di kolom yang tersedia. Jika kode Captcha sulit dibaca, Anda bisa me-refresh untuk mendapatkan kode baru.
5. Klik Tombol “Cari Data” untuk Memulai Pencarian
Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol “Cari Data” yang ada di bagian bawah form. Sistem akan memproses informasi yang telah Anda masukkan dan melakukan pencarian di database Kementerian Sosial.
6. Hasil Pencarian dan Status Penerimaan Bansos PKH
Setelah proses pencarian selesai, hasil akan ditampilkan di layar. Hasil ini bisa berupa tabel yang memuat informasi detail mengenai status penerimaan Anda, termasuk deskripsi jenis bantuan dan periode atau durasi bantuan.
Jika Anda Terdaftar sebagai Penerima Bansos PKH: Anda akan melihat data yang menampilkan informasi sebagai penerima, termasuk rincian waktu pencairan dan durasi bantuan.
Melalui proses pengecekan bansos PKH lebih lanjut, Anda dapat mengetahui status penerimaan bantuan sosial tanpa perlu mengunjungi kantor fisik atau bertanya kepada petugas setempat.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.
Sementara, Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar di DTKS sebagai penerima saldo dana bansos.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.