Kelompok-kelompok ini umumnya sudah memiliki penghasilan yang memadai dari pekerjaan mereka di pemerintahan atau aparat negara.
Oleh karena itu, mereka tidak termasuk dalam daftar penerima BPNT. Hal ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
5. Terdaftar dalam DTKS Pendaftaran Kemensos
Penerima bantuan BPNT harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
DTKS adalah sistem yang digunakan untuk mencatat dan memverifikasi data keluarga miskin yang berhak menerima bantuan sosial.
Proses pendaftaran untuk masuk dalam DTKS biasanya dilakukan oleh pemerintah daerah melalui berbagai lembaga yang ada, seperti kelurahan atau desa.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT
Berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda ikuti untuk memeriksa apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos BPNT.
1. Buka Website Resmi Cek Bansos
Pertama, buka browser pada ponsel atau perangkat lain yang Anda gunakan dan kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi Data Penerima Bansos
Pada halaman utama situs, Anda akan diminta untuk mengisi beberapa kolom informasi. Mulailah dengan memilih provinsi tempat Anda tinggal.
Setelah itu, pilih kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan alamat yang tertera pada Kartu Keluarga atau data saat pendaftaran.
3. Masukkan Nama Lengkap
Di kolom selanjutnya, masukkan nama lengkap Anda yang sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Masukkan Kode Verifikasi
Setelah memasukkan nama lengkap, Anda akan diminta untuk memasukkan kode verifikasi yang terdiri dari empat karakter huruf yang muncul di kotak kode yang disediakan di layar.
Kode ini bertujuan untuk memastikan bahwa Anda adalah pengguna manusia dan bukan bot. Ketikkan kode tersebut dengan hati-hati.