Ilustrasi KPM saldo dana bansos PKH. (Instagram/@bansoss___2024)

EKONOMI

NIK KTP Anda yang Terdaftar Sebagai Penerima Manfaat PKH dan BPNT Bisa Terima Saldo Dana Bansos Hingga Rp3.150.000, Simak Penjelasannya!

Rabu 06 Nov 2024, 10:47 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada periode akhir tahun 2024 untuk pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP penerima mafaat yang terdaftar.

Bantuan ini sangat dinantikan, terutama bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih menunggu pencairan sejak bulan Juli.

Khusus bagi penerima manfaat PKH dan BPNT yang memenuhi syarat tertentu, bisa terima saldo dana bansos hingga Rp3.150.000.

Siapa yang Berhak Mendapatkan Bantuan?

Berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, setiap Kartu Keluarga (KK) diperbolehkan menerima bantuan PKH untuk maksimal empat orang penerima.

Bantuan PKH dan BPNT ini dikhususkan untuk Anda yang terdaftar dalam program peralihan dari pos ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Dan dalam satu Kartu Keluarga (KK) terdapat komponen kesejahteraan sosial, yaitu satu anggota lansia berusia di atas 60 tahun dan satu anak sekolah tingkat SMP atau sederajat.

Rincian Pencairan Bantuan PKH dan BPNT untuk Akhir Tahun 2024

Penyaluran bantuan PKH dan BPNT dilakukan dalam beberapa tahap, dan pencairan pada akhir tahun ini mencakup dua tahap sekaligus, yaitu Juli-September dan Oktober-Desember. Berikut rincian bantuan yang bisa diperoleh:

Bantuan BPNT

Bantuan PKH untuk Lansia

Bantuan PKH untuk Anak Sekolah Tingkat SMP

Jika dijumlahkan, total bantuan yang diterima oleh penerima manfaat PKH dan BPNT yang memenuhi syarat ini adalah Rp3.150.000.

Proses dan Jadwal Pencairan

Kementerian Sosial telah mengonfirmasi bahwa pencairan bantuan ini akan dipercepat untuk penerim manfaat peralihan dari pos ke KKS.

Namun, proses distribusi kartu KKS masih berlangsung. Diperkirakan, pencairan bantuan akan selesai pada akhir tahun 2024.

Cara Mengecek dan Mencairkan Bantuan

Bagi Anda yang memenuhi syarat, bantuan PKH dan BPNT ini dapat dicairkan melalui rekening Bank Himbara atau melalui agen bank yang bekerja sama. Berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:

  1. Pastikan kartu KKS sudah diterima bagi yang melakukan peralihan dari pos.
  2. Cek saldo bantuan secara berkala di rekening bank Himbara yang digunakan.
  3. Datangi ATM atau agen bank untuk melakukan pencairan jika saldo bantuan sudah masuk.

Berdasarkan anggaran yang ditetapkan pemerintah, dana untuk PKH dan BPNT tahun 2024 sudah disediakan sejak tahun sebelumnya. Jadi, tidak perlu khawatir terkait ketersediaan dana.

Jika bantuan tidak cair tepat waktu, Anda dapat menghubungi bank atau operator desa setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Bantuan PKH dan BPNT akhir tahun ini adalah angin segar bagi Anda yang memenuhi syarat dan masih menunggu pencairan sejak Juli.

Pastikan untuk mengecek syarat-syarat yang diperlukan agar bantuan bisa diterima tanpa kendala.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota  agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Bantuan sosialPKH dan BPNTcek bansosnikpenerima manfaatkpmkartu kks

Adam Taqwa Ganefin

Reporter

Adam Taqwa Ganefin

Editor