POSKOTA.CO.ID - Jadwal pencairan saldo dana bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sudah memasuki tahap keenam untuk periode November-Desember 2024.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan terima pencairan Rp400.000.
Bantuan ini bertujuan untuk membantu kebutuhan pangan bagi keluarga kurang mampu yang berada di bawah 25 persen di wilayah penerima.
Saldo dana bansos BPNT ini akan diterima melalui Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) di bank penyalur masing-masing.
Nominal dan Jadwal Pencairan Bansos BPNT
Pada tahap 6 tahun 2024, bansos BPNT akan disalurkan dengan nominal sebesar Rp400.000 untuk periode November-Desember 2024.
Dana ini adalah akumulasi bantuan bulanan sebesar Rp200.000, yang dicairkan dua bulan sekali.
Berikut jadwal pencairan bansos BPNT sepanjang tahun:
Tahap 1 : Januari-Februari
Tahap 2 : Maret-April
Tahap 3 : Mei-Juni
Tahap 4 : Juli-Agustus
Tahap 5 : September-Oktober
Tahap 6 : November-Desember
Khusus untuk pencairan periode November-Desember 2024, jadwal penyaluran diperkirakan berlangsung dari pertengahan bulan hingga awal bulan Desember, berdasarkan jadwal penyaluran pada bulan-bulan sebelumnya.
Syarat Menjadi Penerima BPNT
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP yang valid.
- Nama penerima wajib tercatat dalam DTKS sebagai acuan utama penerima bantuan.
- Keluarga penerima harus diidentifikasi oleh pemerintah desa atau kelurahan setempat.
- Penerima bukan PNS, TNI, Polri, atau Pegawai BUMN/BUMD, karena golongan tersebut dianggap memiliki penghasilan tetap.
Cara Cek Status Penerimaan BPNT
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT, Anda bisa memeriksa status kepesertaan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos yang bisa digunakan secara mobile.
Program BPNT diharapkan membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga kurang mampu dan meningkatkan ketahanan pangan di tingkat rumah tangga.