Catatkan Sejarah, Donald Trump Kembali Jadi Presiden Amerika Serikat Kalahkan Kamala Harris

Rabu 06 Nov 2024, 18:49 WIB
Donald Trump saat kampanye di Georgia. Berdasarkan perhitungan awal, dia kembali mencatatkan diri sebagai Presiden Amerika kalahkan Kamala Harris. (Instagram/@realdonaldtrump)

Donald Trump saat kampanye di Georgia. Berdasarkan perhitungan awal, dia kembali mencatatkan diri sebagai Presiden Amerika kalahkan Kamala Harris. (Instagram/@realdonaldtrump)

POSKOTA.CO.ID Donald Trump akhirnya menang Pilpres AS dan memenangkan masa jabatan kedua yang bersejarah. Media-media besar mulai ramai memberitakannya.

Mantan presiden ini akan kembali ke Gedung Putih setelah menyapu bersih negara-negara bagian yang penting dan utama di awal, melansir Guardian.

Associated Press, mengatakan, ia telah mencapai ambang batas 270 suara elektoral untuk kembali menjabat dengan memenangkan negara bagian Wisconsin.

Donald Trump diproyeksikan telah mengamankan setidaknya 270 suara Electoral College yang ia butuhkan untuk kembali ke Gedung Putih untuk kedua kalinya setelah masa jabatannya 2017-2021.

Kemenangan ini menjadikan raja real estate New York berusia 78 tahun itu sebagai mantan presiden kedua dalam sejarah AS yang kembali terpilih, meski sebelumnya kalah dalam pemilihan ulang.

Ia juga tercatat menjadi orang yang berusia paling tua yang pernah terpilih menjadi presiden Amerika Serikat.

AP mencatat, Donald Trump terpilih sebagai presiden Amerika Serikat ke-47 yang menolak menerima kekalahan empat tahun lalu, hingga selamat dari dua upaya pembunuhan.

Jejak Karir Donald Trump

Trump pertama kali terpilih pada 2016, tetapi kalah dalam pemilihan ulang melawan Joe Biden pada 2020. 

Dia kemudian menghabiskan waktu lama untuk mencegah saingannya menjabat, yang berpuncak pada aksi 6 Januari 2021.

Aksi tersebut menyebabkan para pendukungnya menyerang US Capitol. Hal ini terjadi setelah Trump berpidato di depan para pengukungnya di luar Gedung Putih.

Pada tahun-tahun berikutnya, jaksa penuntut di tingkat federal dan di negara bagian Georgia dan New York mengajukan tuntutan pidana terhadapnya.

Berita Terkait
News Update