Pencairan dana bansos PKH untuk penyandang disabilitas. (Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

EKONOMI

Cara Mencairkan Dana Bansos PKH untuk Penyandang Disabilitas, Cek di Sini

Rabu 06 Nov 2024, 19:01 WIB

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial bersyarat yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial untuk membantu keluarga miskin dan rentan, termasuk penyandang disabilitas.

Artikel ini akan membahas secara detail cara mencairkan dana bansos PKH khusus untuk penyandang disabilitas.

Bantuan sosial PKH untuk penyandang disabilitas adalah bantuan tunai yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas.

Syarat Penerima Bansos PKH Disabilitas

Untuk dapat menerima bantuan PKH, penyandang disabilitas harus memenuhi beberapa persyaratan utama.

  1. Pertama, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  2. Kedua, memiliki kartu identitas disabilitas atau surat keterangan disabilitas dari instansi berwenang.
  3. Ketiga, berasal dari keluarga dengan status ekonomi rendah.

Dokumen yang Diperlukan untuk Pencairan

Saat akan mencairkan dana PKH, penerima manfaat perlu menyiapkan beberapa dokumen penting.

Dokumen tersebut meliputi

Pencairan Dana PKH

Pencairan dana PKH dapat dilakukan di berbagai lokasi resmi seperti kantor pos, bank penyalur (Bank BRI, BNI, BTN, atau Mandiri), dan agen bank yang ditunjuk.

Nominal Bantuan PKH untuk Penyandang Disabilitas

Besaran bantuan PKH untuk penyandang disabilitas bervariasi tergantung kategori dan kebijakan pemerintah.

Nominal bantuan berdasarkan kategori berikut:

Cara Menghadapi Kendala Pencairan

Jika mengalami kendala saat pencairan, penerima bantuan dapat menghubungi pendamping PKH atau call center Kementerian Sosial di 1500933.

Kendala umum seperti kartu hilang atau rusak dapat diselesaikan dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Informasi Tambahan dan Pembaruan Program

Penerima bantuan disarankan untuk aktif mencari informasi melalui pendamping PKH, website resmi Kementerian Sosial di kemensos.go.id

Pembaruan dapat mencakup perubahan nominal bantuan, prosedur pencairan, atau kebijakan program.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari

Tags:
bansos pkh disabilitascara cairkan PKH disabilitassyarat cairkan PKH disabilitasjadwal pencairan PKH disabilitaslokasi pencairan PKH disabilitasdokumen pencairan PKH disabilitasbansospkh

Adhitya Fajar Fikrillah

Reporter

Adhitya Fajar Fikrillah

Editor