POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi nama yang terverifikasi telah berhasil menerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024, cek di sini sekarang.
Pemerintah saat ini sudah melakukan verifikasi pada nama yang mendapat dana bansos PKH 2024.
Proses verifikasi nama dilakukan pemerintah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bantuan tersalurkan sesuai sasaran.
Terdapat beberapa Kriteria Penerima Bansos PKH yang wajib dimiliki sesuai aturan pemerintah.
Kriteria Penerima Bansos PKH 2024
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebagai bukti kewarganegaraan.
- Termasuk dalam kategori yang membutuhkan bantuan dan tercatat di kelurahan setempat.
- Bukan anggota TNI, Polri, atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Pra Kerja sebelumnya.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS) Kemensos RI.
Dengan adanya persyaratan di atas, bantuan tentunya akan tersalurkan kepada masyarakat Indonesia yang memiliki kekurangan dari segi ekonomi.
Bantuan PKH disalurkan oleh pemerintah secara bertahap, total ada empat tahapan pada tahun 2024.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024
- Tahap Pertama: Januari – Maret 2024
- Tahap Kedua: April – Juni 2024
- Tahap Ketiga: Juli – September 2024
- Tahap Keempat: Oktober – Desember 2024
Kini penyaluran dana PKH sedang dilakukan oleh pemerintah pada tahap empat periode November 2024 kepada seluruh keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Setiap KPM akan menerima dana dengan nominal yang berbeda selama tahun 2024 sesuai dengan kategori.
Kategori Penerima Bansos PKH 2024
- Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun).
- Anak Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun).
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap (total Rp900.000 per tahun).
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap (total Rp1.500.000 per tahun).
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap (total Rp2.000.000 per tahun).
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun).
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun).
Dana sebesar Rp2.400.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.
KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan setiap tahapnya senilai Rp600.000 melalui Rekening Himbara seperti BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri.
Bagi KPM yang belum mendapatkan pencairan dana bansos PKH tahap empat periode November 2024, segera lakukan cek status secara berkala untuk mengetahui penyaluran yang dilakukan pemerintah.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH November 2024
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal Anda. Masukkan juga nama sesuai dengan KTP anda.
- Masukkan kode keamanan yang ditampilkan dengan benar. Jika kode yang dimasukkan salah, klik refresh untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol “Cari Data” untuk memulai proses pencarian.
- Hasil pencarian akan menunjukkan apakah nama anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak.
Sekian informasi terkait saldo dana bansos Rp2.400.000 yang diberikan kepada nama yang terverifikasi oleh pemerintah melalui DTKS.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.