Barang bukti narkotika yang diamankan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. (Poskota/Pandi)

Kriminal

Satnarkoba Polres Jakbar Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba, 40 Orang Diduga Kurir Dicokok

Selasa 05 Nov 2024, 11:34 WIB

POSKOTA.CO.ID - Sabu seberat 1,8 kilogram hingga ganja seberat 13,2 kilogram gagal disebar usai ditangkapnya 40 orang yang diduga kurir.

Selain kedua jenis barang tersebut, narkoba jenis tembakau sintetis hingga psikotropika juga turut diamankan.

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Jordanus mengatakan, ini merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan selama satu bulan sejak 31 Oktober 2024.

"Adapun tim saat ini sedang melaksanakan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," kata Jordanus kepada wartawan, Senin, 4 November 2024 malam.

Jordanus berujar pengungkapan ini berdasarkan hasil laporan dari masyarakat dan juga pengembangan dari hasil penangkapan sebelumnya.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini, dengan harapan bisa mengungkap jaringan narkoba internasional," tuturnya.

Dari pengungkapan itu, sebanyak 40 orang yang diduga sebagai kurir ditangkap dan ditetapkan tersangka.

"Total dari bulan Oktober tanggal 1 sampai dengan 31 kami sudah mengamankan lebih dari 40 persangka dari 35 kasus yang kami sedang tangani saat ini," jelas Jordanus.

Sampai sekarang ini kepolisian masih terus melakukan pengembangan terkait pengungkapan ini.

"Kami sudah mengamankan beberapa wilayah di Jakarta dan kini sedang fokus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar," tambahnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
sabukurirpolres-metro-jakarta-barat

Pandi Ramedhan

Reporter

Firman Wijaksana

Editor