POSKOTA.CO.ID – Saldo dana bansos Rp450.000 dari Program Indonesia Pintar (PIP) Termin 3 dilaporkan masuk ke rekening BRI siswa pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan NISN terdaftar.
Bantuan ini diberikan kepada para siswa yang telah mengaktifkan rekening Simpel sejak atau setelah 30 Juni 2024 lalu.
Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?
PIP adalah program bantuan pendidikan yang bertujuan mendukung siswa dari keluarga prasejahtera agar dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
Pada pencairan tahap ketiga ini, diharapkan siswa dapat menggunakan bantuan tersebut untuk memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan mereka.
Penyaluran Dana PIP
Para penerima PIP yang namanya tercantum dalam Surat Keputusan (SK) nominasi dan telah mengaktifkan rekening Simpel tinggal menunggu terbitnya SK resmi dari Puslabdik Kemendikbud Ristek.
Begitu SK keluar, dana bantuan bisa segera dicairkan. Penerima disarankan untuk memastikan status aktivasi rekening SimPel agar bisa menerima bantuan pendidikan tersebut.
Bagaimanapun, aktivasi rekening Simpel menjadi syarat wajib bagi siswa yang terdaftar dalam SK nominasi.
Jika rekening tidak diaktifkan dalam waktu yang ditentukan, siswa berisiko kehilangan hak atas bantuan tersebut, dan dana akan dikembalikan ke kas negara.
Rincian Besaran Bantuan PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Bantuan PIP yang diterima siswa berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan:
- Jenjang SD atau sederajat: Rp450.000 per tahun; siswa baru dan siswa kelas akhir menerima Rp225.000.
- Jenjang SMP atau sederajat: Rp750.000 per tahun; siswa baru dan kelas akhir menerima Rp375.000.
- Jenjang SMA/SMK atau sederajat: Rp1,8 juta per tahun; siswa baru dan kelas akhir menerima Rp900.000.
Cara Cek Status Penerima PIP
Untuk memeriksa status penerimaan bantuan PIP, siswa dan keluarga dapat mengikuti langkah berikut:
1. Melalui Situs Kemendikbud
- Kunjungi laman resmi PIP di alamat http://pip.kemdikbud.go.id.
- Pilih menu "Cek Penerima PIP" di bagian atas halaman.
- Masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung, lalu klik "Cari."
2. Melalui Aplikasi Mobile SIPINTAR
- Unduh aplikasi SIPINTAR di Play Store.
- Masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung, lalu pilih "Cek Status Penerima."
3. Melalui Pihak Sekolah
Jika tidak bisa mengakses internet, siswa bisa menanyakan langsung kepada pihak sekolah, yang memiliki data penerima PIP.