POSKOTA.CO.ID - Pemerintah masih mencairkan saldo dana mencapai Rp1.200.000 dari Bantuan Sosial (Bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) hingga akhir tahun 2024 ke rekening para Keluarga Penerima Manfat (KPM).
Bansos Kemensos tersebut akan dicairkan kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang terdata sebagai KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) peralihan Kantor Pos Indonesia ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Seperti diketahui bahwa sejumlah KPM dialihkan pencairannya untuk alokasi 3 bulan, tepatnya pada periode Juli-September dan Oktober-Desember 2024.
Jadi beberapa di antara penerima Bansos BPNT tersebut pencairan pada periode sebelumna sempat tertunda karena adanya proses pembukaan rekening kolektif (burekol) secara bertahap untuk pembagian buku rekening dan KKS baru oleh bank penyalur.
Mengutip kanal YouTube Diary Bansos, bagi para KPM peralihan yang bantuannya belum dicairkan sejak Juli, maka kemungkinan besar akan mendapatkan pencairan dobel dalam waktu dekat ini atau mulai November 2024.
Apabila satu periode dalam alokasi 3 bulan setiap penerimanya mendapatkan saldo dana Bansos BPNT Rp600.000. Maka untuk periode Juli-September dan Oktober 2024 mendatang akan menerima Rp1.200.000 sekaligus.
“Untuk BPNT maupun PKH sendiri yang terhitung sejak bulan Juli itu masih belum dicairkan, maka nanti para KPM peralhan Pos ke kartu KKS akan mendapatkan bantuan yang teris ke dalam KKS barunya itu nominalnya lebih besar,” kata Diary Bansos, dikutip pada Selasa, 5 November 2024.
“Sebagai contoh untuk bantuan BPNT sendiri apabila terhitung sejak bulan Juli hingga Desember tahun 2024 maka total bantuan yang bisa diterima sebesar Rp1,2 juta,” lanjut dia.
Namun tidak semua NIK KTP dan KK yang terdata sebagai KPM dapat menerima saldo dana Bansos BPNT ini, simak informasi selengkapnya berikut ini.
Penerima Saldo Dana Bansos BPNT Pencairan Dobel
- KPM Peralihan Kantor Pos Indonesia ke KKS untuk alokasi 3 bulan
- KPM dengan nama, NIK KTP, dan KK terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Identitas KPM terdata di Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada akun SIKS-NG
- KPM yang dinyatakan layak sebagai kriteria Bansos Kemensos
Kriteria Penerima Saldo Dana Bansos BPNT 2024
Berikut kriteria yang dinilai layak sebagai penerima BPNT:
- KPM yang alamatnya ditemukan
- KPM yang dinyatakan masih hidup
- KPM yang tidak bekerja sebagai ASN, TNI, dan POLRI
- KPM yang tidak memiliki keluarga sebagai ASN, TNI, dan POLRI dalam 1 KK
- Tergolong keluarga miskin
- Bukan pensiunan dari ASN, TNI, dan POLRI
- Tidak memiliki pekerjaan sebagai guru yang terverifikasi
- KPM yang tidak memiliki penghasilan dari APBN atau APBD
- KPM dengan pengasilan di bawah upah provinsi hingga kabupaten/kota
- Tidak terdaftar sebagai pengurus atau pemiik perusahaan
- KPM yang bukan bekerja sebagai tenaga kesehatan
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan saldo dana bansos BPNT mulai Novemer 2024 ke KPM dengan KKS peralihan, semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Pencairan bansos diakukan secara bertahap sehingga tidak semua orang dapat meraih bantuan pada hari yang sama.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.