NIK E-KTP Anda Tercatat Menerima Dana Bansos Rp3.000.000 PKH, Cek Status Bantuan dengan Cara Ini

Selasa 05 Nov 2024, 10:07 WIB
Ada dana bansos PKH Rp3.000.000 bagi KPM yang memenuhi syarat. (Poskota/Della Amelia)

Ada dana bansos PKH Rp3.000.000 bagi KPM yang memenuhi syarat. (Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Anda tercatat menerima dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp3.000.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Dalam hal ini, bantuan diberikan apabila data NIK KTP Anda terverifikasi memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan.

Adapun dana sebesar Rp3.000.000 akan Anda peroleh apabila termasuk dari kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ibu hamil dan anak usia dini.

Simak artikel ini hingga akhir untuk mengetahui informasi bansos PKH beserta cara mengecek bantuan secara mandiri.

Apa Itu Bansos PKH?

PKH merupakan bantuan bersyarat yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat miskin, khususnya dalam hal finansial.

Dengan adanya bansos ini, pemerintah berupaya untuk mengurangi grafik kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Selain menerima dana bansos, para KPM juga mendapatkan pelayanan yang  sudah disediakan seperti dalam hal pendidikan, kesehatan, dan program perlindungan sosial lainnya.

Bagi ibu hamil dan anak usia dini, pemerintah mengimbau agar kedua kategori tersebut senantiasa memeriksakan kesehatan di fasilitas terdekat sesuai domisili.

Besaran Bansos PKH

Selama satu tahun penuh, KPM mendapatkan bantuan dana bansos PKH dengan nominal sebagai berikut.

  • Penyandang Disabilitas: Rp2.400.000/tahun
  • Lansia 70 Tahun: Rp2.400.000/tahun 
  • Ibu Hamil, Masa Nifas: Rp3.000.000/tahun
  • Anak Usia 0-6 Tahun: Rp3.000.000/tahun
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun

Proses penyaluran bansos dilakukan secara bertahap yaitu dua bulan sekali, tiga bulan sekali, atau menyesuaikan jadwal dari pemerintah.

Saldo bantuan akan masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik para KPM sesuai dengan bank penyalur masing-masing.

Beberapa bank yang bekerja sama dengan PKH di antaranya ada BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI.

Penyaluran melalui ATM juga sudah mulai diberlakukan bagi KPM peralihan dari PT Pos Indonesia ke KKS setelah mereka mendapatkan buku rekening kolektif (burekol).

Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp

KPM dapat memeriksa status penerimaan bantuan melalui laman resmi Kemeneterian Sosial (Kemensos) dengan langkah-langkah sebagai berikut.

  • Akses tautan cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser hp
  • Isi bagian wilayah dengan nama Provinsi hingga Desa/Kelurahan sesuai alamat Anda
  • Masukkan nama penerima manfaat 
  • Ketik 4 (empat) huruf kode keamanan yang muncul di kotak kode
  • Klik tombol 'Cari Data'
  • Selesai, status penerimaan bansos PKH akan ditampilkan jika Anda sudah terdaftar

Syarat Penerima PKH

Para penerima banso PKH tentunya sudah melalui verifikasi dan memenuhi kriteria. Adapun beberapa syarat yang menjadi acuan di antaranya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki identitas KTP
  • Masuk data anggota keluarga berkebutuhan di kelurahan
  • Bukan anggota TNI, Kepolisian, atau ASN
  • Tidak menerima bantuan lain 
  • Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Demikian informasi seputar dana bansos PKH bagi para KPM, khususnya ibu hamil dan anak usia dini. Semoga bermanfaat.

Disclaimer: Bantuan ini hanya diberikan kepada mereka yang dinyatakan layak menerima. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi pendamping sosial atau pemerintah setempat sesuai daerah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update