POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama ini yang sudah terdaftar di Kemensos (Kementrian Sosial) berhak terima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari bansos BPNT 2024.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), merupakan program bansos pemerintah, untuk membantu kebutuhan pangan KPM.
KPM (Keluarga Penerima Manfaat), ialah mereka yang NIK KTP sudah terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan akan menjadi penerima bansos BPNT ini.
Bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai, yang bisa dimanfaatkan untuk membeli bahan pokoh harian KPM.
Hingga kini, pemerintah masih terus berupaya melakukan penyaluran bansos BPNT yang sudah memasuki tahap 6.
Proses penyaluran, diperkirakan akan dilakukan pada periode awal bulan November hingga Desember 2024.
Dana bansos akan ditransfer langsung ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang dimiliki KPM .
Pencairan bansos, dapat dilakukan KPM lewat Bank Himbara (Himpunan Bank Negara) aratu PT Pos Indonesia.
Rincian Besaran Dana Bansos BPNT 2024
- Saldo dana senilai Rp200.000 diterima KPM per bulan.
- Saldo dana senilai Rp400.000 diterima KPM per dua bulan.
- Saldo dana sebesar Rp2.400.000 diterima KPM per tahu.
Perlu di pahami kembali, saldo dana senilai Rp2.400.000 diterima KPM terbagi menjadi 6 tahap penyaluran setiap tahunnya.
Syarat Penerima Bansos BPNT 2024
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
- Tergolong Dalam Keluarga Miskin atau Rentang Miskin.
- Memiliki Penghasilan Dibawah UMR.
- Bukan dari Kalangan Pejabat Negara, PNS, ASN, POLRI, TNI, Karyawan BUMN/BUMD.
- Tidak Mendapatkan Bantuan Sosial Lain.
Saat ini, Anda bisa cek status jadwal penyaluran hanya dengan melalui situs resmi kemensos yang dapat di akses secara online.
Cara Cek Status Pencairan BPNT 2024
1. Buka Google Chrome di perangkat Anda.
2. Salin Link cekbanso.kemensos.go.id.
3. Masukan alamat lengkap sesuai dengan NIK KTP.
4. Isi data diri dan nama lengkap.
5. Masukan captcha dengan benar untu verifikasi.
6. Klik tombol 'Cari Data'
7. Tunggu proses pencarian beberapa menit.
8. Hasil pencairan akan muncul di layar kamu seusai dengan data.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.