Mantan Penyanyi Cilik Chikita Meidy Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik 

Selasa 05 Nov 2024, 19:32 WIB
Mantan Penyanyi Cilik Chikita Meidy Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik. (Instagram/@chikitameidy)

Mantan Penyanyi Cilik Chikita Meidy Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik. (Instagram/@chikitameidy)

POSKOTA.CO.ID - Artis penyanyi cilik Chikita Meidy jalani pemeriksaan kasus dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa, 5 November 2024. 

Diketahui Chikita Meidy yang menjadi terlapor dam kasus yang dilaporkan oleh sahabatnya tersebut. 

Dalam proses pemeriksaan, Chikita Meidy ditemani oleh tim kuasa hukumnya untuk jalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. 

Diketahui sahabat Chikita Meidy yang melaporkan Chikita bernama Silda Oktavia. 

Silda melaporkan Chikita Meidy atas kasus dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya pada September 2024 lalu. 

Silda menuding bahwa mantan penyanyi cilik itu telah membuat rugi bisnis skincare miliknya. 

"Pada 6 September 2024, akun Chikita live dan diduga mencemarkan nama baik dengan mengatakan saya membuat rugi usahanya dulu. Dalam live itu dia juga menyebutkan profesi saya," ujar Silda dikutip dari laman YouTube Cumi-cumi pada 13 September 2024.

Silda pun melaporkan Chikita Meidy dengan UU ITE Pasal 27 A juncto Pasal 45 Ayat 4 serta Pasal 310 dan 311 KUHP. 

Seolah tak terima dengan tuduhan dari sahabatnya, Chikita Meidy pun balas untuk melayangkan kembali somasi, Silda Oktavia, pada 27 September 2024.

Dapatkan update berita terbaru dan breaking news setiap hari dari Poskota. Ikuti saluran WhatsApp Poskota serta Google News Poskota

News Update